Sarasehan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kota Pariaman
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 23 Agustus 2017 11:55:18 WIB
Kota Pariaman, 23 Agustus 2017
Bertempat Di Aula Kantor Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Indra Sakti Membuka Kegiatan Sarasehan Kelompok Informasi Masyarakat dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kota Pariaman.
Dalam sambutannya Sekda Indra Sakti mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) berbasis teknologi informasi dalam memanfaatkan dan menyebarluaskan informasi dan juga untuk mempercepat perwujudan masyarakat informasi dan komunikasi di Kota Pariaman, meningkatkan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik sehingga mewujudkan masyarakat informasi di Kota Pariaman serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses diseminasi informasi dan lebih terjamin.
Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Dinas Kominfo Prov. Sumatera Barat, Ir. Yeflin Luandri, M.Si dan Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Yalviendri,SE, Akt MM dengan peserta perwakilan dari seluruh unsur masyarakat yang ada di Kota Pariaman.
Narasumber Kadis Kominfo Prov. Sumbar mengatakan bahwa saat ini Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sudah menjadi bagian dalam kebutuhan masyarakat. TIK memegang peranan penting dalam meningkatkan produktifitas, efisiensi, kecepatan dan transparansi yang pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Yeflin Luandri juga meminta agar KIM di Kota Pariaman nantinya lebih kreatif dan terus berinovasi dalam memadukan teknologi agar produk-produk unggulan masing-masing kecamatan dapat di kenal masyarakat terutama produk-produk yang masih konvensional atau tradisional.
Narasumber Yalviendri menambahkan KIM merupakan kelompok yang dipandang cukup strategis, sehingga harus diberdayakan, dimana KIM ini memiliki kemampuan untuk menyerap aspirasi dari berbagai sumber media massa seperti televisi, koran, majalah, internet dan yang lainnya. Kemudian mampu mengelola dan meyampaikan kembali secara luas kepada masyarakat.
Saat ini terdapat 5 (lima) kelompok KIM di Kota Pariaman, dengan perincian : Kec. Pariaman Utara 2 (dua) kelompok, Kec. Pariaman Timur 1 (satu) kelompok, Kec. Pariaman Selatan 1 (satu) kelompok, dan di Kec. Pariaman Tengah 1 (satu) kelompok.
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
Berita Terkait Lainnya :
- Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN)
- Pengumuman Seleksi Terbuka Penerimaan Tenaga Bantu Konsultan Teknologi Informasi Pengembangan dan Implementasi E-Goverment Provinsi Sumatera Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Terbuka Penerimaan Tenaga Konsultan Teknologi Informasi Pengembangan dan Implementasi E-Goverment Provinsi Sumatera Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Terbuka Penerimaan Tenaga Konsultan Teknologi Informasi Pengembangan dan Implementasi E-Goverment Provinsi Sumatera Barat
- Pengumuman Lulus Hasil Tes Kemampuan Bidang (TKB) Penerimaan Tenaga Konsultan Teknologi Informasi yang Mengikuti Tahap Wawancara