Sosialisasi Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Tanah Datar
Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 12 Desember 2017 10:25:16 WIB
Satpol PP dan Damkar Prov. Sumbar --- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran kabupaten Tanah Datar mengadakan sosialisasi Peyelenggaraan Perlindungan Masyarakat dalam rangka meningkatkan Kemampuan Profesinal anggota Satlinmas dalam membantu Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Penegakan Perda serta Pemberian Pertolongan Kepada Masyarakat. Sosialisasi ini dilaksanakan di gedung Maharajo di Rajo Batusangkar pada hari, Senin 11 Desember 2017.
Peserta Sosialisasi berjumlah 750 orang dari anggota Satlinmas se- Kabupaten Tanah Datar yang berasal dari 75 Nagari di Kabupaten Tanah Datar. Sosialisasi ini langsung diresmikan dan dibuka langsung oleh Bupati Tanah Datar (Irdinansyah Tarmizi ).
Bupati mengatakan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini yakni untuk meningkatkan kemampuan Linmas dalam mencegah terhadap gangguan keamanan lingkungan dan menyiapkan Aparatur Satuan Linmas Nagari dalam pengembangan Pengamanan Swakarsa yang berbasis masyarakat. Dan juga menegaskan bahwa Satuan Linmas merupakan gardu terdepan dalam perlindungan masyarakat. Maka untuk itu, Satuan Linmas adalah institusi yang sangat penting dan strategis di Nagari sebagai Garda Pemerintah Daerah.
Adapaun Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kasat Pol PP Tanah Datar (Nuryedisman), Polres Tanah Datar, Kasi Satlinmas Pol PP Prov. Sumbar (Dra. Nurfadillah) dan Kepala BPBD Tanah Datar.
Materi yang disampaikan oleh Kasi Satlinmas Pol PP. Prov Sumbar adalah tentang Tupoksi Satlinmas dalam penyelenggraan Trantibumas, Penegakan Perda dan tugas Khusus lainnya dalam Pelaksanaan Pengamanan Pemilihan Umum. Pilkada serentak Tahun 2018 akan dilaksanakan oleh 17 Provinsi , 39 Kota dan 115 Kabupaten, peran Satpol PP dan Satlinmas yang diharapkan pada tahap Pra Pilkada, Tahap Saat Pilkada dan Tahap Pasca Pilkada.
Tahap Pra Pilkada :
- Deteksi dini terhadap gejolak masyarakat dari bakal calon pilkada;
- Segera melaporkan apabila menemukan indikasi potensi gangguan trantibumas;
- Bersama-sama polri dan potensi masyarakat lainnya, menjaga dan memelihara stabilitas kamtibmas jelang pilkada;
- Pelatihan peningkatan kemampuan pengamanan pilkada.
Tahap Saat Pilkada :
- Pengamanan terbuka pd tiap tahapan pilkada ( jaga, kawal & patroli );
- Pengamanan tempat-tempat penyelenggaraan tahapan pilkada ( gudang penyimpanan logistik, tps dan penjagaan logistik hasil pemungutan suara );
- Bersama-sama polri melaksanakan patroli pada masa tenang ( terkait atribut peraga kampanye, antisipasi serangan fajar, antisipasi money politik );
- Bersama polri melaksanakan penanganan tahap awal setiap gangguan kamtibmas yang terjadi selama tahapan pilkada;
- Menjaga netralitas.
Tahap Pasca Pilkada:
- Deteksi dini terhadap potensi ketidakpuasan pendukung paslon kalah yang dapat menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat ;
- Berperan aktif dalam upaya pemulihan situasi dan cipta kondisi yang kondusif dalam mempersatukan kembali hubungan masyarakat sebagai dampak pilkada.
Berita Terkait Lainnya :
- Program Peningkatan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan
- Sosialisasi Perencanaan Program
- Peningkatan Prasarana Jalan di Provinsi Sumatera Barat
- Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN)
- Sosialisasi Kebijakan Perdagangan Luar Negeri