Polda Sumbar musnahkan 2.825 gram shabu.
Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 08 Desember 2017 10:20:31 WIB
Pemerintah daerah dan jajaran kepolisian daerah kian giat melakukan upaya upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Barat. Pada Kamis, (30/11), Direktorat Narkoba Polda Sumbar memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa 2.825 gram shabu. Kegiatan ini dihadiri oleh instansi terkait seperti Kejaksaan Tinggi dan Badan Kesbangpol Prov. Sumbar.