FGD Anti Hoax dan Anti Narkoba

FGD Anti Hoax dan Anti Narkoba

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 27 November 2017 19:45:43 WIB


Padang, 27 November 2017 

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat mengadakan Focuss Group Discussion (FGD) dalam rangka Pengelolaan dan Pemanfaatan Saluran Komunikasi Publik dengan tema "Anti Narkoba dan Anti Hoax" bertempat di Aula Kantor Diskominfo Sumbar, jl. Pramuka, No 11 a Lolong Belanti, Kota Padang.

Acara ini dibuka dan di moderatori langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Ir. Yeflin Luandri. M.Si. 

FGD ini menghadirkan pembicara dari berbagai kalangan dan praktisi, antara lain dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat, Telkomsel & Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumatera Barat. Peserta yang hadir dalam FGD ini juga beragam, diantaranya Siswa SLTA/SMK, Mahasiswa, Guru, dan Komunitas.

AKBP Emrizal Hanas, S.H, sebagai pembicara dari BNN Provinsi Sumatera Barat menyebutkan bahwa kondisi dan kejahatan yang diakibatkan oleh narkoba saat ini telah masuk dalam tahap "Indonesa Darurat Narkoba". Dilihat dari penggunaan (supplay) narkoba saat ini, lebih dari 75% bisnis narkoba digerakkan dari balik tembok penjara. Senada dengan BNN Sumatera Barat, Sekretaris LKAAM, Drs. M. Natsir Dt. Sampono Batuah, menyatakan narkoba dapat merusak hati setiap penggunanya. Oleh karena itu, butuh pengamalan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah", yang menjadi priotitas utama dalam masyarakat.

Terkait kampanye Anti HOAX, perwakilan dari Telkomsel, Mulyadi Indra, Branch Manager Padang, menyampaikan bahwa Telkomsel telah bekerjasama dengan Polda Sumatera Barat membuat aplikasi Information Quick Respons (IQR). Aplikasi ini berbasis android yang dapat di unduh langsung melalui pengguna smartphone. Dalam penggunaannya, aplikasi mampu melaporkan kejadian tindak pidana langsung ke pihak yang berwajib, sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penyampaian informasi.

Begitu juga dengan paparan yang disampaikan oleh KPID Sumatera Barat, Rino Zulyadi, M.Pd selaku Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran sangat mengharapkan sekali adanya keikutsertaan media lokal dalam mengkampanyekan Anti HOAX dalam bentuk iklan layanan masyarakat. Sehingga nantinya akan menghasilkan beragam iklan yang bertujuan memberantas HOAX dan meng-edukasi masyarakat dalam menyebarkan berita. Sesuai dengan tag line KPI, "SARING BARU SHARING".

FGD ini menghasilkan kesimpulan antara lain ; 1. Seluruh peserta sepakat untuk mencegah dan memerangi Narkoba masuk ke Sumatera Barat, 2. Membentuk forum yang beranggotakan BNN, Kemenkumhan, LKAAM, Diskominfo KPID, Provider Telekomunikasi & BEM Universitas, sebagai lembaga terintegrasi, 3. Perlunya Tools/Aplikasi yang berfungsi menyampaikan informasi ke masyarakat, 4. Memanfaatkan konten lembaga penyiaran (TV & Radio) untuk menayangkan iklan anti narkoba & anti HOAX sebagai kewajiban 20% iklan layanan masyarakat, 5. Menyusun program kerja 5 tahun mendatang.