Selamatkan Dunia Pendidikan dari Narkoba

Artikel EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 02 Maret 2017 10:51:19 WIB


Selamatkan Dunia Pendidikan dari Narkoba

Oleh: Yal Aziz

PEMBERANTASAN Narkoba, sudah menjadi masalah serius bagi masyarakat Sumatera Barat. Kenapa? Karena barang haram ini tanpa pandang bulu telah menggerogoti siapa saja. Seperti, para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga juga tak luput dari jeratan narkoba.

Kemudian, bila dikaji dari sisi usia,  ternyata narkoba juga telah merusak, mulai dari anak-anak remaja, dewasa, bahkan sampai dengan masyarakat lanjut usia. Bahkan, bisa juga dikatakan, kalau Sumatera Barat sudah merupakan lahan empuk bagi bandar narkoba. Fakta ini bila kita lihat dari peringkat peredaran narkoba di Indonesia, maka Sumatera Barat setiap tahunnya terjadi peningkatan yang sangat mengkhawatirkan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat mencatat, jumlah pengguna berbagai barang haram itu sampai dengan Agustus 2016, mencapai angka sebanyak 63.352 orang.

Jika peredaran narkoba ini tidak secepatnya diberantas, bisa mengancam masa depan generasi muda yang merupakan pemegang dan penerus estafet bangsa ini. Dikatakan demikian karena dampak yang ditimbulkan oleh narkoba begitu tragis, seperti dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi.

Dampak fisik misalnya, terjadi  gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran. Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas. ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.

Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini, khususnya Sumatera Barat. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.

Untuk itu wajar, jika Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit yang juga Ketua Badan Narkoba, Sumbar menyebutkan, kalau Sumbar merupakan daerah yang masuk kategori rawan perederan narkoba, seperti Kabupaten Kabupaten Pasaman, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Madina Provinsi Sumatera Utara, sebagai salah satu daerah yang paling banyak memasok narkoba.

Dari fakta tersebut, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrl Abit menghimbau semua pihak termasuk seluruh bupati dan walikota untuk  bersinergi, dalam upaya menekan angka penggunaan dan peredaran narkotika yang masuk ke Sumatera Barat.

Sesuai tupoksinya, BNN Sumbar akan terus melakukan upaya keras dalam upaya memutus mata rantasi peredaran narkoba di Ranah Minang. Salah satunya dengan menuntaskan penyelidikan berbagai kasus narkotika. Selain itu juga terus diintensifkan berbagai kegiatan penyuluhan terhadap seluruh komponen masyarakat.

Selain itu, kata Wakil Gubernur Sumbar, kita juga terus mengampanyekan bahaya narkoba melalui flat, media cetak dan elektronik, serta membentuk satgas anti narkoba di kalangan pelajar, mahasiswa, swasta dan PNS.

Selanjutnya, Wagub Sumbar meminta peran orang tua dan keluarga untuk ikut memberantas peredaran narkoba. Yang tak kalah pentingnya, peran agama dalam mengatasi hal tersebut. Karena selain faktor keluarga, agama adalah benteng terkuat dalam diri seseorang. Untuk itu, semua elemen masyarakat agar terus memerangi narkoba, sehingga kita semua mendapatkan kebaikan serta kesehatan jasmani dan rohani. Mari kita jadikan Ranah Minang, daerah yang bebas narkoba dengan menerapkan kehidupan yang berfilsafat Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah. (*)