Iman dan Narkoba
Artikel Yongki Salmeno(Yongki Salmeno) 24 Maret 2015 04:01:41 WIB
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan sakit, serta dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif).
Bahwa minuman atau zat memabukkan bisa menimbulkan dampak negatif terhadap manusia telah lama disinyalir dan dilarang dalam Islam. Dulu zat-zat memabukkan yang dikenal baru berupa minuman keras (khamar) dan madat (candu). Di zaman ini zat-zat tersebut telah berkembang dan makin beragam, dikelompokkan dalam golongan narkoba.
Meski Al Quran diturun sekitar 1400 tahun yang lalu, namun Allah telah mengingatkan manusia akan bahaya zat yang memabukkan tersebut. Dalam QS Al Maidah: 90 Allah berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.’’
Dari dulu Allah SWT telah mengingatkan bahwa zat-zat tersebut dapat menimbulkan dampak fisik maupun psikis. Secara fisik narkoba dapat merusak jaringan syaraf, saluran pencernaan dan jantung. Secara psikis narkoba bisa menyebabkan kecanduan, sikap asosial, termasuk prilaku kriminal (merampok, mencuri, memperkosa) akibat pelakunya kehilangan kesadaran dan keseimbangan fikiran, dan banyak lagi tindakan negatif lainnya.
Allah SWT mencintai ummatnya, karena itu Allah melarang manusia melakukan hal-hal berdampak buruk terhadap mereka dan menyuruh manusia melakukan perbuatan-perbuatan yang bermanfaat bagi manusia. “Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’raf: 157). Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah segala sesuatu yang memberikan efek negatif. Selanjutnya Allah juga berfirman “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195). “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’: 29).
Ayat-ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Narkoba sudah pasti merusak badan dan akal seseorang. Dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu hukumnya haram.
Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan larangan meminum khamar. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if). Jika khamr itu haram, maka demikian pula dengan mufattir atau narkoba.
Kini, peredaran narkoba telah merajalela ke segala penjuru dunia, termasuk ke Indonesia dan Sumatera Barat khususnya. Sudah tidak terhitung jumlah kasus narkoba terungkap di negara kita dan yang sekarang lagi hangat dibicarakan, sebanyak sembilan orang pengedar narkoba divonis hukuman mati, yang dikenal dengan kasus Bali Nine.
Di Sumatera Barat juga tidak kalah heboh, sejumlah upaya pengedaran narkoba berhasil diungkap Polisi. Namun masalah ini seperti tak pernah tuntas. Hukum sebab akibat nampaknya juga berlaku di sini. Karena permintaan (demand) cukup tinggi dan nilai ekonomi menggiurkan, maka pengedar (supplier) akan berusaha sekuat tenaga memasoknya, meski resikonya amat berat.
Pemakai narkoba di Sumatera Barat, tidak hanya masyarakat perkotaan, tapi juga telah merambah ke pelosok-pelosok desa. Hal tu bisa dibuktikan dari indikator yang muncul di berbagai rumah tahanan. Belakangan kebanyakan penghuni rumah tahanan adalah mereka yang terjerat kasus narkoba. Mereka berasal dari berbagai daerah, baik kota maupun pedesaan. Mereka juga berasal dari berbagai kelompok umur, tak peduli tua atau muda, golongan kaya atau rakyat biasa.
Dunia mengakui bahwa hingga kini masih sulit memberantas penyalah gunaan narkoba, karena jaringannya sangat kuat dan menggurita. Salah satu tameng pelindungnya adalah iman. Narkoba adalah godaan dunia, kesenangan yang semu. Hanya orang yang kuat imannya lah yang mampu bertahan dari godaan narkoba. Narkoba tidak hanya menyengsarakan manusia di dunia, tapi juga di akhirat kelak, karena narkoba diharamkan oleh Allah SWT.
Mari kita lindungi keluarga, sahabat, karib-kerabat kita dengan membentengi mereka dengan iman dan taqwa. Mungkin itu alat yang digunakan Tuhan untuk menguji kita. Jika iman kuat, Insya Allah kita akan menjadi ummat yang bahagia, dunia dan akhirat dan terlindung dari godaan narkoba. ***(Irwan Prayitno)