Perkuat Adat Istiadat Untuk Menyaring Pengaruh Globalisasi

Perkuat Adat Istiadat Untuk Menyaring Pengaruh Globalisasi

Berita Utama Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 17 November 2017 09:31:22 WIB


Kalimat diatas disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Dr. Ali Asmar. MPd dalam pidatonya ketika membuka Bimbingan Teknis Masyarakat Hukum Adat (MHA)  Selasa malam 14 November 2017 di Hotel Kyriad Bumi Minang Padang.

Lebih lanjut beliau mengatakan " Pengaruh Globalisasi disatu sisi dapat membawa bangsa kita kearah modernisasi, namun di sisi lain akan dapat pula menghancurkan nilai-nilai dan peradaban bangsa kita, dimana pengaruh Globalisasi akan dapat mengikis dan menyingkirkan nilai-nilai dasar yang telah lama hidup dan berkembang dalam masyarakat adat kita. Apalagi sekarang sudah banyak generasi muda kita menganggap apa yang datang dari luar adalah baik semuanya, akibatnya terjadi perubahan perilaku yang mengarah negatif menurut adat kita.

Sekda berharap kepada pemangku kepentingan untuk lebih berperan menciptakan harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat mencegah timbulnya gesekan sosial yang negatif yang datang dari luar tersebut. Ali Asmar juga meminta kepada pemangku adat untuk melakukan kajian-kajian dengan pihak akademisi terhadap perkembangan adat agar dapat  menentukan langkah terbaik dalam menjaga dan merawat adat yang merupakan identitas kita.

Pemangku adat yang tergabung dalam Lembaga adat atau Kerapatan Adat Nagari (KAN) juga berfungsi sebagai mitra Pemerintah Nagari dalam menunjang pelaksanaan Pemerintahan Nagari, Kemasyarakatan, dan Pembangunan. Untuk itu mari kita lakukan penguatan nilai, norma, tradisi dan kearifan lokal agar sejalan dengan perubahan zaman, terciptanya kesejahteraan masyarakat dan kemandirian masyarakat, demikian beliau menutup pidatonya."

Sebelumnya ketua panitia  Drs. H. Syafrizal. MM yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat menyampaikan "bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang kebijakan Nasional dan Daerah serta regulasi terkait Penguatan Identitas Budaya dan Hak-Hak Tradisional Masyarakat Hukum Adat. Kegiatan ini diikuti oleh 267 peserta dari Kabupaten Dijunjung yang terdiri dari 184 orang dari 46 KAN, 4 orang dari LKAAM Kabupaten Sijunjung, 32 orang pengurus LKAAM 8 kecamatan di Kabupaten Sijunjung,  dan 46 orang Sekretaris Nagari. Seluruh peserta diinapkan di Hotel Kyriad Bumi Minang, kegiatan ini biayai oleh APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, demikian Syafrizal menutup laporannya. Demikian. (by. Akral)