Gandeng Intelijen Untuk Meringkus Persekongkolan Pedagang Cabai

Berita Utama Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 03 Juni 2015 10:49:21 WIB


Padang,Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menduga masih terjadi persengkongkolan dan permainan harga komoditas tertentu oleh spekulan atau sekelompok pedagang di pasar-pasar induk, seperti di Pasar Raya Kota Padang.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengaku telah melakukan koordinasi dengan intelijen daerah, untuk memastikan dugaan persengkongkolan dimaksud.

“Intelijen akan membentuk satuan petugas yang nantinya melakukan pemantauan ke lapangan. Jika terbukti ada monopoli atau persengkongkolan penjualan komoditi penting itu, pedagang bersangkutan bisa langsung dibawa ke ranah hukum. Tidak perlu ke Gubernur, langsung saja ke Polisi. Aturannya kan jelas,” terangnya usai rapat persiapan Ramadhan Senin (1/06).

Menurut Gubernur, di Pasar Raya Padang masih terdapat harga komoditi yang rentan dipermainkan, seperti cabai merah dan bawang. Terdapat kelompok pedagang yang bersekongkol menguasai dan mengatur pemasaran sekaligus harga penjualan cabai dan bawang, sehingga pedagang lain tidak bisa ikut bersaing secara sehat. Akibatnya, harga cabai bergejolak dan memicu inflasi tinggi. Berdasar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, kegiatan persekongkolan bisa dijerat pidana denda.

Senada dengan Gubernur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan-Disperindag Sumatera Barat Ir Mudrika mengatakan, salah satu penyebab pasokan cabai lokal lari ke pasar luar Sumatera Barat karena permainan kelompok pedagang besar yang memilih mendahulukan pembongkaran truk cabai dari pulau jawa. Dengan kondisi tersebut, petani cabai lokal lebih memilih menjual hasil produksinya keluar daripada busuk di dalam truk. Akibatnya, harga cabe di pasar raya diatur oleh kelompok pedagang besar.

“Saat ini Disperindag secara intensif telah menurunkan pengawas ke lapangan. Kalau kenakalan perdagangan masih terjadi, langsung saja dilaporkan pada pihak kepolisan,” tegasnya.

Sementara itu, khusus untuk komoditi cabai, Mudrika menjamin tidak akan terjadi kekurangan stok selama ramadhan. Mengingat berdasar perhitungan antara ketersediaan dan kebutuhan bulanan, cabai mengalami surplus mencapai 1.254 ton, dengan jumlah ketersediaan 4.320 ton dan kebutuhan 1.837 ton. Ditambah lagi, dalam waktu dekat akan masuk masa panen cabai merah lokal.

(humas sumbar)