Pelajari Fungsi Legislatif, Mahasiswa IAIN Batusangkar ke DPRD Sumbar
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 03 November 2017 08:04:19 WIB
PADANG - Mahasiswa jurusan Tata Negara Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar berkunjung ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (2/11). Mereka ingin mendalami tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Dipimpin Wakil Dekan Fakultas Syariah, Irma Suryani, kunjungan tersebut disambut Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim didampingi Sekretaris DPRD, Raflis.
"Kunjungan ini adalah dalam rangka menambah pengetahuan mahasiswa tentang tugas dan fungsi legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah," kata Irma.
Dia menambahkan, dengan kunjungan langsung tersebut diharapkan mahasiswa mendapat pengetahuan lebih luas lagi mengenai tugas dan fungsi DPRD. Selain berkunjung ke DPRD, mahasiswa IAIN Batusangkar juga akan melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di sejumlah instansi pemerintah provinsi termasuk sekretariat DPRD.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menerima kedatangan mahasiswa tersebut menjelaskan mengenai optimalisasi peran dan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD dan pemerintah daerah memiliki kedudukan sejajar dalam mengelola jalannya pemerintahan sesuai dengan UU tentang Otonomi Daerah," jelasnya.
Implementasi dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD, jelasnya, diwujudkan dalam tiga fungsi yaitu fungsi legislasi atau pembuatan produk hukum daerah, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.
Disamping itu, anggota DPRD sebagai wakil rakyat juga memiliki tugas dan fungsi mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat. Dalam konteks tersebut, DPRD dalam menjalankan fungsinya dapat mengawal kebijakan-kebijakan pembangunan agar berorientasi kepada kepentingan masyarakat. *publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)