SUMBAR PERCEPAT SERAPAN ANGGARAN TRIWULAN III
Berita Utama () 28 Agustus 2017 09:01:27 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berupaya mempercepat serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada triwulan III agar terhindar dari sanksi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) pada 2018.
"Kita optimis peningkatan serapan anggaran pada triwulan III bisa signifikan," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang Jumat.
Ia mengatakan hal itu terkait rendahnya serapan APBD Sumbar yang rata-rata masih 31 persen.
Menurutnya, berdasarkan evaluasi, rendahnya serapan anggaran di provinsi itu karena keterlambatan pencairan dana kegiatan karena terbatas oleh jadwal aliran kas. Padahal, kegiatan sebenarnya telah selesai dilakukan.
"Fisiknya sudah, tapi pembayarannya belum. Jadi, serapan anggaran tercatat jadi rendah," kata dia.
Persoalan tersebut menurut dia akan menjadi evaluasi ke depan. Harus dicari solusi agar pencairan dana kegiatan bisa dilakukan saat kegiatan itu selesai dilakukan, tidak dibatasi oleh jadwal aliran kas.
Sebelumnya DPRD Sumbar menyorot rendahnya serapan anggaran belanja langsung di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang rata-rata hanya 31,96 persen dan belanja tak langsung 38,54 persen.
Kondisi itu dinilai tidak bagus bagi pembangunan di Sumbar karena banyak proyek pembangunan yang tidak jalan.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano mengingatkan minimnya serapan anggaran tersebut bisa menyebabkan Pemprov Sumbar dikenai sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
"Jangan sampai terjadi karena hal tersebut sangat tidak bagus bagi pembangunan di Sumbar," kata dia.
sumber : http://dpkd.sumbarprov.go.id/berita/read/817-sumbar-percepat-serapan-anggaran-triwulan-iii.html