KEPALA UPTD PPP SIKAKAP AJAK PELAKU USAHA FUNGSIKAN PASAR IKAN

KEPALA UPTD PPP SIKAKAP AJAK PELAKU USAHA FUNGSIKAN PASAR IKAN

Berita Utama NONONG HANUGRAH, A.Md(Dinas Kelautan dan Perikanan) 12 Juli 2017 15:32:15 WIB


Pelabuhan perikanan memiliki fungsi salah satunya adalah tempat bertemunya para pelaku usaha perikanan dengan masyarakat umum. Tempat dimana transaksi kegiatan perikanan baik dari tangkapan, budidaya maupun usaha perikanan secara umum. Pelabuhan perikanan yang diharapkan adalah pelabuhan yang menyediakan fasilitas dalam mendukung aktivitas masyarakat nelayan seperti tersedianya fasilitas pokok, fasilitas penunjang dan fasilitas operasional. Salah satu fasilitas yang mendukung aktivitas masyarakat perikanan di sikakap dan dalam rangka meningkatkan kesejehteraan adalah penyediaan pasar ikan. Pasar ikan di fungsikan sebagai pusat aktivitas usaha perikanan mulai mulai dari pendaratan hingga hasil tangkapan di distribusikan.

Pada tahun anggaran 2016 UPTD PPP Sikakap telah membangun pasar ikan yang diperuntukkan bagi pedagang ikan sikakap dan tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat mentawai pada umumnya. Pasar ikan UPTD PPP Sikakap berjumlah 60 los atau bisa menampung 60 pedagang ikan. Hingga saat ini masih dalam tahap penyempurnaan diantaranya penyediaan aliran listrik dan sumber air bersih yang direncanakan akan rampung pada tahun anggaran 2017 dengan harapan awal tahun 2018 pasar ikan tersebut sudah bisa di fungsikan. Seperti yang disampaikan oleh Kepala UPTD PPP Sikakap, wawa wahyudi,S.Pt.M.Si “Mudah-mudahan pasar ikan ini bisa di fungsikan di awal tahun 2018 karena saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan diantaraya pengadaan air bersih dan listrik dan ini sudah masuk dalam anggaran UPTD di tahun 2017”, sanggah beliau pada saat pertemuan bersama pelaku usaha perikanan sikakap pada awal juni yang lalu. Selain itu, wawa juga meyampaikan selain penyempurnaan dari pihak UPTD, pasar ikan sikakap juga akan di dukung oleh kegiatan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Mentawai, “ kita harus bersyukur bahwasanya pasar ikan kita ini juga di dukung oleh pemerintah pusat melalui program SKPT mentawai diantaranya yang sudah di ajukan penataan lahan parkir pasar semuanya akan di kunblok serta penambahan peralatan-peralatan yang dibutuhkan oleh pasar ikan”, tambah beliau di sela-sela memberikan arahan kepada pelaku usaha perikanan sikakap.

Dalam upaya mem-fungsikan pasar ikan, kepala UPTD PPP Sikakap ajak para pelaku usaha perikanan yang terdiri dari pedagang serta nelayan tangkap untuk turut aktif dalam memanfaatkan pasar ikan sikakap tersebut. Partisipasi para pelaku usaha perikanan dalam artian memanfaatkan secara langsung los-los pasar yang di sediakan sehingga para pelaku usaha tidak lagi berjualan ikan di pinggirjalan raya sikakap yang sangat mengganggu ketertiban umum. Selain itu karena pasar ikan ini termasuk barang publik, Kepala UPTD juga meminta agar nelayan dan pelaku usaha perikanan agar bersama-sama mengelola pasar ikan hingga menjadi pasar ikan yang terorganisir dengan baik, artinya perlu adanya kepengurusan dalam pasar ikan seperti adanya petugas kemanan, kebersihan dan lain-lain.

UPTDP PPP Sikakap berharap dengan adanya pasar ikan akan mampu memberikan suatu kenyamanan baik dari segi aktivitas sehari-hari maupun keamanan dalam menjaga higienitas hasil tangkapan yang di jual. Selama ini UPTD PPP Sikakap terus berupaya memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan”, tutup Wawa dalam memberikanan sambuatan di depan pelaku usaha perikanan.