30 OBJEK PROPER SIAP DILAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN
Lingkungan CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup) 12 Mei 2017 14:15:39 WIB
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang disingkat PROPER merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian LHK untuk mendorong perusahaan taat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Untuk periode PROPER 2016-2017 ini terdapat 38 objek PROPER Sumatera Barat yang terdiri dari 6 objek Evaluator KLHK, 2 Objek melalui Self Assesment dan 30 objek yang menjadi evaluator Provinsi. Verifikasi lapangan akan dilakukan oleh Tim Provinsi pada Minggu ke III April hingga Juni 2017. Dalam kunjungan lapangan akan dilakukan penilaian ketaatan perusahaan terhadap izin, pengendalian pencemaran air, udara dan LB3. Adapun 30 objek PROPER tersebut sebagai berikut:
- PT. AMP Plantation
- PT. Family Raya
- PT. Kencana Sawit Indonesia
- PT. Kilang Lima Gunung
- PT. Teluk Luas
- PT. Usaha Inti Padang
- PT. Bintara Tani Nusantara
- PT. Tidar Kerinci Agung
- PT. Tirta Investama (AQUA)
- PT. Batanghari Barisan
- PLTA Maninjau
- PT. Kemilau Permata Sawit
- PT. Perkebunan Nusantara (Persero) VI Sangir
- Bara Mitra Kencana
- PT. Bakrie Pasaman Plantation
- PT. Bina Pratama Sakato Jaya
- PT. Incasi Raya - Pangian POM
- PT. Mutiara Agam
- PT. Pasaman Marama Sejahtera
- PT. Perkebunan Nusantara VI (Persero) Unit Usaha Ophir
- PT. Perkebunan Pelalu Raya
- PT. Transco Pratama
- PT. Selago Makmur Plantation
- PT. Bina Pratama Sakatojaya – Solok Selatan
- PT. Sumbar Andalas Kencana
- PT. Agrowiratama
- PT. Gersindo Minang Plantation
- PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I DPPU Minangkabau
- PT. Mitra Kerinci
- PT. Perkebunan Nusantara VI (Persero) Unit Usaha Danau Kembar