Mahasiswa Desak Proses Hukum SPJ Fiktif Dipercepat

Mahasiswa Desak Proses Hukum SPJ Fiktif Dipercepat

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 11 Maret 2017 22:00:21 WIB


PADANG - Mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Jumat (10/3), beberapa orang mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyaratakan (LAM dan PK) mendesak percepatan proses hukum dugaan korupsi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Fiktif di Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjal Tarkim).

Mahasiswa meminta DPRD Provinsi Sumatera Barat menjalankan fungsi pengawasan kepada gubernur untuk meminta laporan penggunaan APBD tahun 2013, 2014 dan tahun 2015. Mahasiswa juga menyuarakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi pada pengadaan laan yang bermotif SPJ fiktif tersebut.

"Kami menyatakan sikap, meminta DPRD Sumatera Barat untuk melakukan fungsi pengawasan kepada gubernur untuk meminta laporan penggunaan APBD tahun 2013, 2014 dan 2015,” kata Diki, koordinator aksi LAM dan PK dalam orasinya.

Kepala Bagian Humas dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Jon Lizar yang menerima kedatangan mahasiswa menyatakan akan menampung aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Selanjutnya, aspirasi itu akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.

"Aspirasi ini akan kami tampung dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD," kata Jon Lizar.

Dia menyampaikan permintaan maaf pimpinan dan anggota DPRD yang tidak sempat menemui mahasiswa karena seluruh pimpinan dan anggota DPRD tengah melaksanakan tugas kunjungan kerja ke beberapa daerah sesuai jadwal yang telah diagendakan Badan Musyawarah.

"Jadwal kunjungan kerja ke daerah ini sudah dijadwalkan melalui keputusan Bamus. Pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa menemui adik-adik mahasiswa," tukuknya.

Aksi orasi yang digelar mahasiswa ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa SPJ fiktif pada pengadaan lahan pembangunan jalan layang (fly over) di Jalan Samudera, Padang dan di Duku, Kabupaten Padang Pariaman. Kasus ini terkuak beberapa waktu lalu dan telah masuk dalam proses hukum. *Publikasi.