Index Berita
Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan
Informasi Publik (2) : Informasi Publik Yang Wajib Disediakan Dan Diumumkan Oleh : Adil Fitriyan, S.si (dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Prov. Sumbar) Informasi Publik Adalah Informasi Yang Dihasilkan, Dis
oleh : RUSNOVIANDI, ST, MM(Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral), 26 April 2017 12:02:33 WIB
Baca SelengkapnyaPergub No.15 Tahun 2017 tentang perubahan Pergub No.2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat
oleh : AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu), 26 April 2017 11:30:24 WIB
Baca SelengkapnyaLampiran Keputusan Gubernur Sumatera Barat No.570-422-2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan dan Penandatanganan Jenis Perizinan dan Non Perizinan
oleh : AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu), 26 April 2017 11:27:15 WIB
Baca SelengkapnyaKeputusan Gubernur Sumatera Barat No.570-422-2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan dan Penandatanganan Jenis Perizinan dan Non Perizinan
oleh : AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu), 26 April 2017 11:26:02 WIB
Baca SelengkapnyaMembenahi Destinasi Wisata Halal Jelang HPN 2018
Membenahi Destinasi Wisata Halal Jelang Hpn 2018 Oleh : Yal Aziz Kota Padang, Dipercaya Menjadi Ajang Pelaksanaan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2018 Mendatang. Sebagai Tuan Rumah, Mau Tidak Mau, Suka Atau Tak Suka, Kota Padang Harus Membenahi
oleh : EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo), 26 April 2017 11:09:31 WIB
Baca Selengkapnya