Berita Utama
Pemprov Diminta Bentuk UPTD Kelola Hibah Rajawali
Padang, Dprd Sumatera Barat Meminta Pemerintah Provinsi Itu Membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah(uptd) Untuk Mengelola Dana Hibah Beasiswa Pt Rajawali Sebesar Rp80 Miliar Yang Dikhususkan Untuk Pengembangan Pendidikan Di Daerah Itu. "dana H
oleh : DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar), 11 Januari 2018 08:31:02 WIB
Baca SelengkapnyaNormalisasi Sungai Harus Dilakukan Secara Berkelanjutan
Padang, Ketua Komisi Iv Bidang Pembangunan Dprd Sumatera Barat M Nurnas Mengatakan Program Normalisasi Sungai Di Kabupaten Pesisir Selatan Harus Dilakukan Secara Berkelanjutan Karena Biaya Yang Dibutuhkan Cukup Besar. "sebaiknya Normali
oleh : DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar), 11 Januari 2018 08:24:31 WIB
Baca SelengkapnyaDana Hibah PT Rajawali Akan Dikelola UPT
Padang – Penyaluran Dana Beasiswa Yang Berasal Dari Hibah Pt Rajawali Medapat Titik Terang. Rencananya, Dana Beasiswa Yang Sudah Mengendap Beberapa Tahun Itu Akan Dikelola Unit Pelaksana Teknis (upt) Dengan Sistem Pengelolaan Badan Layanan Usah
oleh : DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar), 11 Januari 2018 08:20:56 WIB
Baca SelengkapnyaKomisi II DPRD Sumbar Tinjau Pembangunan Balai Diklat Pertanian
Bukittinggi - Kuasa Pengguna Anggaran (kpa) Dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (pptk) Pembangunan Balai Pendidikan Dan Pelatihan (diklat) Penyuluh Pertanian Diminta Lebih Berhati-hati Dalam Pelaksanaan Proyek Senilai Hampir Rp25 Miliar Tersebut. P
oleh : DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar), 11 Januari 2018 08:16:35 WIB
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah Diminta Komit Gali Sumber Pendapatan DPRD Yakin PAD Sumbar Bisa capai Rp4 Trilun
Padang,- Menutupi Tingginya Kebutuhan Biaya Pendidikan Pasca Peralihan Sma/smk Ke Provinsi Dprd Sumbar Meminta Pemerintah Daerah Komit Menggali Sumber-sumber Pendapatan. "dengan Tingginya Kebutuhan Untuk Bidang Pendidikan Ini, Saya Pikir Mema
oleh : DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar), 11 Januari 2018 08:12:15 WIB
Baca Selengkapnya