Berita : Ulangi Kembali Kata Pencarian Anda - Pencarian Data/dokument/content
Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Juga Akan Naik Hingga 4 Persen
Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Melakukan Perubahan Ketiga Terhadap Peraturan Daerah (perda) Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Saat Ini, Pembahasan Sudah Berjalan Hingga Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Dae
oleh : DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar), 18 April 2017 08:54:32 WIB
Baca SelengkapnyaSistim Desa di Mentawai Diperlakukan Khusus Dalam Perda Nagari
Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Merancang Satu Pasal Khusus Dalam Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Nagari Untuk Penataan Sistim Pemerintahan Desa Di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Berbeda Dengan Kabupaten Lain Di Sumatera Barat Yang M
oleh : DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar), 18 April 2017 08:53:42 WIB
Baca SelengkapnyaPERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
oleh : FADLAN, A.Md(Badan Pengembangan SDM), 18 April 2017 08:50:53 WIB
Baca SelengkapnyaSUMBAR AKAN MENAIKAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Pemerintah Sumatera Barat Berencana Menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (pkb) Dari 1,5 Persen Menjadi 1,75 Persen Atau Naik 0,25 Persen. "kenaikan Ini Sudah Mempertimbangkan Keadaan Ekonomi Masyarakat Dengan Melihat Rata-rata Pertumbuhan Ekono
oleh : (), 18 April 2017 08:36:14 WIB
Baca SelengkapnyaDI SIJUNJUNG, ADA SAMSAT MASUK NAGARI
Samsat Kabupaten Sijunjung Aktif Turun Ke Lapangan Guna Mensosialisasikan Pajak Kendaraan Bermotor Kepada Masyarakat. Termasuk Saat Pelaksanaan Program Polres Sijunjung Yaitu “ Polisi Mencair” Yang Sudah Merupakan Kalender Kegiatan Pol
oleh : (), 18 April 2017 08:24:19 WIB
Baca Selengkapnya