RAPAT KOORDINASI PENDATAAN KOPERASI
Berita Utama () 21 Desember 2016 15:05:52 WIB
Penghujung tahun 2016 tepatnya pada tanggal 20 s/d 21 Desember 2016 Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat, kembali mengadakan rapat koordinasi pendataan koperasi dalam rangka pemutakhiran, Sinkron dan Validnya data koperasi dan UMKM tahun 2016. Rapat Koordinasi ini dihadiri peserta yang terdiri dari Kepala Dinas dan Petugas Pendata di 19 Kab./Kota se Sumatera Barat. Adapun tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi ini untuk Percepatan penerbitan NIK dengan QR Code sesuai dengan Target yang ditetapkan pada Rakor Semester I (satu), Sinkronisasi data Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat, Menghimpun data dari Kabupaten / Kota dan Menyepakati data Koperasi kondisi Desember Tahun 2016. Kegiatan ini menitik beratkan pada pencapaian penerbitan sertifikat NIK koperasi dengan QR Code melalui aplikasi Online Data Sistem ( ODS ) Kementerian Koperasi dan UKM RI sesuai dengan target yang diberikan oleh kementerian koperasi dan UKM RI sebanyak 500 Sertifikat untuk tahun 2016. Adapun Maksud pemberian Sertifikat Nomor Induk Koperasi dan QR Code ini untuk menertibkan Kegiatan Usaha Koperasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap koperasi dan memudahkan pelayanan kebutuhan informasi tentang kualitas dan kemampuan koperasi. Kegiatan ini di tutup dengan pencapaian usulan sertifikat NIK dengan QR Code oleh Kabupaten/Kota.