PROGRAM USAHA KESEHATAN SEKOLAH
uks () 15 Mei 2013 08:26:12 WIB
Bila kita mendengar kata – kata UKS selintas akan teringat oleh kita serangkaian kegiatan siswa tentang P3K atau ( Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan ), seperti mengangkat siswa yang pingsan dan ditandu ke ruang UKS dan diberi tindakan dengan minyak kayu putih, menurut hemat saya itu terlalu sederhana, sesuai apa yang saya baca pada Pedoman Pelaksanaan UKS di Sekolah yang di keluarkan Kementerian Pendidikandan Kebudayaan Nasional bahwa seiring berjalannya waktu fenomena itu berubah total bahwa UKS ( Usaha Kesehatan Sekolah ) merupakan suatu proses dengan usaha menjadikan siswa berbudaya hidup sehat di lingkungan yang bersih dan bebas asap rokok,asri,bebas polusi, sirkulasi udara yang baik, pencahayaan belajar sesuai standar, sanitasi sesuai standar 1 : 25 untuk perempuan dan 1 : 40 untuk laki laki dan bangku sekolah sesuai standar kemiringan 10 s.d 15 % serta membentuk karakter siswa menjadi cerdas dan berakhlak mulia.
Maka setelah saya dilantik pada Desember tahun 2008 menjadi Kasubag Kessos, pada Tahun 2009 seingat saya pada bulan Mei akan ada Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional, dan Tim penilai LSS provinsi turun ke Lapangan melihat semua jenjang pendidikan yang akan di nilai, saya terharu melihat sekolah sehat yang akan di nilai ternyata hanya sekolah yang sederhana tanpa penghijauan dan lingkungan yang masih kumuh tanpa air mengalir.
Fenomena itu menjadi cambuk besar bagi saya, untuk segera mencari solusi agar Provinsi Sumatera Barat yang menurut Tim Pembina dan Tim Penilai Provinsi hanya mendapat predikat harapan II pada Tahun 2007.Saya akomodir semua persoalan di lapangan dan saya lakukan Koordinasi dan tukar pola pikir dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kala itu diketuai Bapak Drs.Agung pada Dirjen Jasmani.ternyata UKS itu bukan hanya sekedar LSS ( Lomba Sekolah Sehat ), Cuma LSS motivasi dari program UKS.
Setelah kunjungan saya Ke Kemeneterian pendidikan saya robah fenomena penilaian LSS menjadi menilai sambil melakukan pembinaan dengan memberikan arahan sesuai indicator PHBS dan 7 K yang sekarang menjadi 10 K serta mensosialisasikan peran 4 ( empat ) SKPD yang terkait dalam SKB 4 ( empat ) Kementerian yaitu; Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama dan melibat Bapenas serta lintas sector lainya. Saya beranggapan bahwa peran masing – masing SKPD adalah :
- 1.Dinas Pendidikan melengkapi sarana dan Prasarana di sekolah sesuai standar sekolah sehat.
- 2.Dinas kesehatan meningkatkan derajat kesehatan anak melalui program PHBS 7 K dan lain – lain sesuai standar kesehatan
- 3.Kementerian agama membentu IMTAQ siswa dengan meningkat ketahanan mental dan fisik terhadap pengaruh social yang semakin tak menetu.
- 4.Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kecamatan melalaui Biro bina Sosial dan Kabag kesra berusaha bersinergi dan berkomitmen menjadikan sekolah adalah sekolah Sehat bebas asap rokok dan lingkungan asri , bersih, tanpa polusi sehingga siswa nyaman berada di lingkungan sekolah dan menyediakan Sekretariat yang permanen untuk Tim Pembina UKS lengkap dengan sarana dan prasarana.
- 5.Bappeda dan Legislatif hendaknya mengakomodir persoalan di atas agar tidak terjadi lagi egois lintas sector, yang menyatakan bahwa kegiatan ini harus di Dinas Pendidikan atau harus di Dinas Kesehatan dan lainnya.
Dengan pola pembinaan yang saya lakukan seperti diatas telah merobah pola pikir sekolah dan Tim Pembina Kabupaten/Kota serta Kecamatan, yang termotivasi untuk melaksanakan program TRIAS UKS di sekolah walaupun hanya baru di lakukan oleh beberapa Kabupaten/Kota itu sudah merupakan suatu motivasi saya sebagai Tim Pembina UKS Provinsi sehingga saya mendapat gelah kehormatan “ Ratu UKS “ yang dianugerahi oleh Sekretaris Daerah Padang Panjang kala itu Bapak Drs.Ali Asmar,M.Pd yang sekarang sudah menjadi Sekretaris Daerah Provinsi .
Gelar itu menjadi cambuk bagi saya membawa Sumatera Barat menjadi Nominasi nasional di bidang UKS dan kerja keras dan kerja cerda Tim Pembina melalaui komunikasi yang saya jalin dengan SKPD terkait serta berkat komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten 50 Kota saya dapat membawa SD 05 Pasaman menjadi Juara I Nasional dan Tahun 2012 Sumatera Barat berhasil lagi membawa TK Pembina Parit Malintang menjadi Harapan II Nasional dari 24 Provinsi yang ikut LSS.
Untuk itu dalam mengembangkan program UKS di Sekolah sangat diperlukan komitmen yang jelas dari Pemerintah Daerah agar semua sekolah bisa melaksanakan TRIAS UKS dengan berkesinambungan sehingga siswa nyaman berada di lingkungan sekolah karena kita mempunyai TOGA ( tanaman Obat Keluarga ) yang jumlahnya sangat banyak sesuai standar atau indicator sekolah sehat seperti TK harus mempunyai 60 jenis toga, SD harus mempunyai 80 jenis toga, SLTP harus mempunyai 100 jenis toga dan SMU harus mempunyai 120 jenis toga. seiring berjalannya waktu fenomena itu berubah total bahwa UKS ( Usaha Kesehatan Sekolah ) merupakan suatu proses pembelajaran dan pembudayaan dengan karakter siswa berbudaya hidup sehat dan bersih di lingkungan yang asri.
Kegiatan PHBS ( Prilaku Hidup Bersih dan Sehat ) adalah kunci dari program Trias UKS, sehingga kegiatan UKS tidak lagi sekedar P3K, namun siswa lebih dituntut SDM ( sumber Daya Manusia ) melalui Kuisioner yang terukur sesuai indicator yang ada agar pelaksanaan UKS berjalan sebagaimana mestinya.
Para Siswa dituntut SDM nya sesuai jenjang pendidikan Seperti :
- Siswa Taman Kanak – kanak ( TK ) di budayakan kepada mereka bagaimana mengkonsumsi makanan yang bergizi sesuai standar hidup sehat,
- Sedangka siswa Sekolah Dasar ( SD ) dibudayakan kepada mereka bagaimana memilih jajanan Sehat sesuai Satandar yang ada melalui sosialisasi yang ringan dari Dokter Kecil
- Sementara untuk Siswa SLTP dan SMU di budayakan pada mereka bagaimana menangani siswa dalam masa Menstruasi, pengaruh NAPZA, Reproduksi dan meningkatkan ketahanan mental dan ketahanan fisik terhadap pengaruh sosial, pengolahan TOGA, pengolahan sampah, dan kegiatan ekstrakurikuler lainya.
Beberapa kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat ada yang masih menyikapi program UKS secara beragam, seperti belum mencerna secara jelas isi dari Surat Keputusan Bersama empat ( 4 ) Kementerian yaitu ; Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.
Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ) jangan lagi di konotasikan sekedar Lomba Sekolah Sehat,lebih dari pada itu bahwa UKS adalah proses membentuk Karakter Siswa menjadi cerdas, sehat dan berakhlak Mulia melalui suatu proses program Trias UKS, itulah tugas dari 4 SKPD yaitu Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Kecamatan melalui Bagian Kesra melakukan proses pembinaan dengan mengadakan Sekretariat Tim Pembina secara permanen untuk memantau dan membuat program UKS secara berkesinambungan, Dinas Pendidikan meningkatkan sarana dan prasarana serta meningkatkat SDM anak, Dinas Kesehatan meningkatkan drajat kesehatan anak melalui pembinaan dan sosialisasi PHBS serta ketahanan fisik , sedangkan Kementerian Agama meningkatkan IMTAQ Siswa dengan ketahanan mental yang kuat.
Salah satu terkenalnya Provinsi Sumatera Barat sebagai Gubernur Pembina Kota Sehat adalah berjalannya program UKS dan beberapa Sekolah yang telah menjadi Nominasi Tingkat Nasional pada beberapa Kabupaten/Kota, namun mengapa masih ada Kabupaten/Kota yang belum mengakomodir program UKS ini secara Nyata, dengan menyediakan sarana dan prasarana Sekretariat Tim Pembina UKS yang permanen lengkap dengan sarana dan prasarana serta administrasi di ruang tersebut.
Bila program UKS ini berjalan secara terukur sesuai indicator PHBS dan 10 K yang telah di sosialisasikan selalu melalui program UKS, kita berharap akan ada upaya meningkatkan ketahanan mental dan ketahanan fisik dalam menghadapi pengaruh social yang akhir – akhir ini telah mengkwatirkan kita bersama dalam dunia pendidikan.
Melalui kegiatan UKS kita ingin siswa lebih membudayakan Hidup bersih dan sehat mulai di Lingkungan sekolah ,lingkungan masyarakat dan di lingkungan rumah masing-masing, terutama sekali membudayakan pada anak bahwa sekolah sehat, tanpa asap rokok, namun kalau masih ada Kepala Sekolah atau guru yang merokok di kelas atau di area bebas 500 meter, berarti sekolah belum dinyatakan Sekolah Sehat.
Baru – baru ini empat kementerian menyampaikan kepada Tim Pembina UKS Provinsi dalam acara penganugerahan Pemenang LSS Tingkat nasional tahun 2012 yaitu TK Pembina Parit Malintang Kab.Padang Pariaman yang berhasil menjadi Juara harapan II dari 24 Provinsi yang mengikuti LSS tahun 2012, Para Menteri SKB 4 Kementerian menyampaikan beberapa Hal sebagai berikut berkaitan dengan kemajuan program UKS seperti
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalaui Dirjen pendidikan Dasar Bapak Prof. Dr.Suyanto mengatakan bahwa Lomba Usaha Kesehatan Sekolah bukan tujuan dari Program Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ), namun lomba hanya sebagai motivasi dalam melaksanakan program Trias UKS.Sehingga semua Sekolah mempunyai sarana dan prasarana fisik yang memadai agar Siswa berada dalam lingkungan belajar yang nyaman sesuai standar yang terukur.
Kementeri Kesehatan Ibu dr. Nafsiah Mboi,DspA,MPH mengatakan bahwa melalui UKS kita menginginkan bahwa “ Anak bukanlah asset, namun anak adalah dilahirkan untuk dikembangkan talentanya sesuai kemampuanya, maka dengan UKS kita bisa meningkatkan ketahanan mental anak agar bisa menangkal pengaruh negatif. Dan Program UKS akan selalau di evaluasi indicator penilaiannya agar sekolah jangan lagi menyiapkan sekolah yang bersih di waktu Lomba saja namun ada proses yang berkelanjutan untuk program UKS.
Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini diwakili Dirjen Pemerintahan Umum Bapak I Made Suwandi mengatakan Bahwa Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kecamatan hendaknya mendukung Program UKS dengan melibatkan Lintas Sektor dan Lintas Program agar kegiatan UKS berjalan sesuai program yang telah disepakati oleh SKB 4 ( empat ) Memteri bahwa kegiatan UKS mendukung juga pendidikan Siswa yang berbudaya dan berprilaku hidup bersih dan sehat di Lingkungan yang bebas asap rokok, dan polusi.
Kementerian Agama Bapak Drs. Suryadharma Ali, M.Si dalam audensi dengan Kepala Sekolah serta tenaga Puskesmas Pemenang Lomba Sekolah Sehat ( LSS ) Tingkat Nasional tahun 2012 Mengatakan bahwa Sekolah Madrasah sama dengan Sekolah Umum dalam menjalankan program UKS juga secara terus menerus membina IMTAQ dan membentuk prilaku siswa yang berkarakter hidup beriman dan bertaqwa serta meningkatkan ketahanan mental terhadap pengruh social pada lingkungan , dengan selalaui mempergunakan sarana Mushala sekolah melakukan kegiatan pembinaan dan sosialisai secara terprogram dan terus menerus sesuai rencana jadwal sekolah.
S a r an
1. Sesuai saran Kementerian Kesehatan Bahwa semua anak didik agar ditingkatkan Ketahanan fisik dan mentalnya melalui program UKS agar terhindar dari pengaruh sosial yang semakin mengkwatirkan kita bersama ujarnya.
2. Perlu dilaksanakan Program UKS secara bersama – sama disinergikan dengan program Adywiyata agar terdapat sekolah yang Hijau dan sehat bebas polusi .
3. Rapat Kerja Nasional UKS ditindaklanjuti dengan Rapat Kerja Daerah, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota
4. Kabupaten / Kota yang telah mempunyai Sekretariat Tim Pembina UKS pada penilaian LSS Tingkat Provinsi tahun 2012 adalah
Sekretariat Paripurna
1. Kabupaten Sijunjung
2. Kabupaten Pasaman
3.Kabupaten Tanah Datar
4.Kabupaten 50 Kota
5. Kota Padang Panjang
6.Kab.Padang Pariaman
Sekretariat Strata
1. Kota Padang
2. Kota Sawahlunto
Sekretariat Minimal
1. Kab.Pasaman Barat
2. Kota Payakumbuh
3. Kota Bukitrtinggi
4. Kota Solok
5.Kab.Agam
6.Kab. Solok
7.Kab.Solok Selatan
Belum mempunyai Sekretariat
1. Kab.Pesisir Selatan
2. Kab.Dharmasraya
3.Kab.Mentawai
4.Kota Pariaman
Sekretariat Paripurna sesuai standar Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ) adalah :
- Memiliki gedung tersendiri
- Lengkap sarana dan Prasarana
- Administrasi Program Lintas Sektor dan Lintas Program terukur
- Lingkungan bersih dan tanpa asap rokok
- Mempunyai tenaga Adminstrasi yang di beri Surat Keputusan oleh Bupati/Walikota
- Melakukan pembinaan secara berkala dan memotivasi melalui LSS ( Lomba Sekolah Sehat ) tingkat Kecamatan,Kabupaten,Provinsi dan Pusat.
- Mengadakan Rapat Koordinasi UKS minimal 1 x setahun
- Laporan Tahunan kabupaten/Kota dan Kecamatan
- Mempunyai Program dan rencana kegiatan tahunan
- Mempunyai Peta UKS tentang Sekolah