Menjadikan Masyarakat sebagai Investor

Menjadikan Masyarakat sebagai Investor

Artikel () 29 November 2016 06:06:29 WIB


Di media sering diberitakan bahwa akibat investor asing yang membawa uangnya ke luar negeri menyebabkan rupiah melemah, harga saham turun, rupiah melemah dan memberikan pengaruh negatif kepada perekonomian. Selama ini masyarakat sering diberitakan bahwa investor asing sangat mempengaruhi perekonomian.

Namun masyarakat juga banyak salah kaprah memahami sebutan investor. Seolah-olah investor itu adalah orang yang memiliki uang sangat banyak. Padahal pengertian investor tidak melulu mengarah kepada orang yang memiliki uang sangat banyak.

Orang yang menabung di bank sebenarnya bisa disebut sebagai investor. Namun sepertinya tidak terlalu penting untuk menyebut penabung sebagai investor. Bagi masyarakat yang memiliki uang tidak begitu banyak, mereka bisa menjadi investor. Baik dengan memiliki surat utang negara atau memiliki saham perusahaan dengan membelinya di pasar modal.

Menjadi investor dalam bentuk lain sebenarnya sudah banyak dilakukan masyarakat seperti meminjamkan uang untuk modal berdagang teman, saudara, kerabat, maupun mitra bisnis. Namun investor yang seperti ini belum mencapai posisi memiliki surat berharga yang boleh jadi membantu negara atau pemerintah untuk mandiri dalam ekonomi.

Dari ratusan juta masyarakat Indonesia, masih sangat sedikit masyarakat yang memiliki saham-saham perusahaan pemerintah. Pihak asing justru banyak yang memiliki sahamnya. Katakanlah saham bank rakyat Indonesia (BRI), mayoritas yang dilepas ke publik dimiliki oleh asing. Maka keuntungannya pun banyak didapat oleh pihak asing.

Saya meyakini bahwa hal seperti ini terjadi karena masih sangat banyak masyarakat yang belum sadar informasi tentang bagaimana cara memiliki saham-saham perusahaan pemerintah yang sudah go public atau saham pihak swasta yang sudah go public. Sementara tidak sedikit masyarakat yang memiliki dana yang bisa digunakan untuk membeli saham-saham tersebut.

Demikian pula dengan surat berharga atau surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendanai pembangunan. Sudah ada yang namanya obligasi ritel atau sukuk ritel untuk versi syariahnya. Dengan kelipatan nominal 5 juta rupiah, masyarakat bisa memiliki surat berharga tersebut dan mendapatkan imbal hasil yang memadai dibanding tabungan bank.

Sebagian masyarakat yang memiliki dana cukup, banyak menaruh dananya di bank dalam bentuk deposito. Imbal hasilnya memang lumayan. Namun sebenarnya memiliki saham atau surat utang negara juga tak kalah bagus. Bahkan untuk masalah saham, nilai imbal hasil investasinya bisa melebihi imbal hasil deposito.

Sementara itu pihak bank saat ini terlihat lebih gencar menawarkan investasi yang digabung dengan asuransi. Dan ini pun terkesan setengah memaksa ketika menawarkan kepada nasabah. Sehingga cenderung melawan upaya pemerintah untuk memperluas inklusi keuangan. Menurut saya, lebih bagus masyarakat memiliki obligasi ritel atau sukuk ritel. Karena ini merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif warga negara yang menguntungkan. Semakin banyak masyarakat yang memilikinya, maka pemerintah akan mendapatkan dukungan yang lebih luas dari masyarakat.

Demikian pula kepemilikan saham berbagai perusahaan pemerintah yang sudah go public oleh masyarakat. Ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian. Masyarakat menjadi pemilik perusahaan pemerintah. Dividen nya didapat oleh masyarakat. Uang berputar pun terjadi di dalam negeri sehingga membantu menggerakkan roda perekonomian. Belum lagi imbal hasil dari kepemilikan saham di mana nilainya bisa meningkat dari waktu ke waktu.

Disadari, perlu sosialisasi yang berterusan agar semakin banyak masyarakat yang sadar akan kebaikannya menjadi investor dengan cara memiliki saham perusahaan pemerintah maupun swasta dan juga memiliki surat utang negara. Di koran terbitan Padang, sosialisasi tentang memiliki saham juga sudah gencar dilakukan. Ini adalah salah satu bentuk sosialisasi dari pihak terkait atau stakeholder.

Dengan tumbuhnya kelas menengah di Indonesia, dan juga bonus demografi yang menjadikan mayoritas masyarakat dalam usia muda atau produktif, saya optimis akan semakin banyak masyarakat yang menjadi investor. Sehingga membantu menggerakkan perekonomian dengan kekuatan domestik.

Selain itu, dengan bertumbuhnya kelas menengah yang memiliki kecenderungan terhadap ekonomi syariah, pemerintah sudah memfasilitasi hal ini. Seperti adanya indeks saham syariah yang membantu masyarakat/investor untuk memiliki saham yang sesuai aturan syariah. Dan juga sukuk atau sukuk ritel yang merupakan surat utang atau surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah. (efs)

Foto ilustrasi: freefoto