Pahala Beramal di Bulan Dzulhijjah

Artikel () 25 November 2016 14:26:40 WIB


Pahala Beramal di Bulan Dzulhijjah

Oleh : Zakiah

Sekedar mengingatkan bahwa: hari Sabtu, tanggal 03 September 2016 bertepatan tanggal 1 Dzulhijjah 1437 H."*

Masyarakat kita belum banyak yang menyadari bahwa Dzulhijjahtermasuk bulan yang istimewa. Padahal banyak dalil yang menunjukkan bahwa di bulan Dzulhijjah, amal soleh dilipat gandakan. Sebagaimana pahala yang dijanjikan ketika ramadhan. Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,:

”Ada dua bulan yang pahala amalnya tidak akan berkurang. Keduanya dua bulan hari raya: bulan Ramadlan dan bulan Dzulhijjah.” (HR. Bukhari 1912 dan Muslim 1089).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan bulan Dzulhijjah dengan Ramadhan. Sebagai motivasi beliau menyebutkan bahwa pahala amal di dua bulan ini tidak berkurang.

Rentang waktu yang paling mulia ketika Dzulhijjah adalah 10 hari pertama. Di surat al-Fajr, Allah berfirman:

Demi fajar, dan demi malam yang sepuluh. (QS. Al Fajr: 1 – 2)

Ibn Rajab menjelaskan, malam yang sepuluh adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Inilah tafsir yang benar dan tafsir yang dipilih mayoritas ahli tafsir dari kalangan sahabat dan ulama setelahnya. Dan tafsir inilah yang sesuai dengan riwayat dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma…” (Lathaiful Ma’arif, hal. 469)

Allah bersumpah dengan menuebut sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Yang ini menunjukkan keutamaan sepuluh hari tersebut. Karena semua makhluk yang Allah jadikan sebagai sumpah, adalah makhluk istimewa, yang menjadi bukti kebesaran dan keagungan Allah.


            Kemudian Imam Ibnul Qoyyim mengatakan, kalau sekiranya kalian perhatikan dengan seksama bahwa tidak ada amalan yang lebih dicintai oleh Allah dari sepuluh hari di bulan Dzulhijjah di dalamnya ada hari Arofah, ada hari Qurban dan ada hari Tarwiyah. Adapun pada sepuluh terakhir di bulan Ramadhan di sana adalah malam-malam yang selalu dihidupkan oleh Rosulullah dengan qiyamullail yang malamnya ada lailatul Qodr yang lebih baik dari seribu bulan”. (Bada’il Fawaid 3/660)


Keutamaan beramal sholih pada hari-hari itu bernilai kecintaan Allah bagi mereka yang dapat menggunakannya dengan baik, Rosulullah pun menjelaskan bahwa amal sholih pada hari-hari itu lebih utama dari berperang di jalan Allah, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhori,


مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنيِ أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوْا: يَارَسُوْلَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
 

"Tiada hari yang lebih di cintai Allah ta'ala untuk berbuat suatu amalan yang baik dari pada hari-hari ini yaitu sepuluh hari Dzul Hijjah, para sahabat bertanya," wahai Rasulullah, tidak pula dengan jihad fii sabilillah? Rasulullah menjawab," tidak, tidak pula jihad fii sabilillah, kecuali jika ia keluar dengan jiwa dan hartanya, kemudian ia tak kembali lagi". (Shohih Bukhori, 969)

Amal sholih yang dianjurkan:


1. Memperbanyak membaca Tahlil, Takbir dan Tahmid


مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ وَلاَ أَحَبُّ إِلىَ اللهِ الْعَمَلَ فِيْهِنَّ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْد
 

"Tiada hari yang lebih baik dan lebih dicintai Allah ta'ala untuk beramal baik padanya dari sepuluh hari Dzul Hijjah, maka perbanyaklah membaca tahlil (Laa ilaaha illallah), takbir (Allahu Akbar) dan tahmid (Alhamdu lillah)".(HR. Ahmad)
Imam Bukhari menjelaskan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah, mereka berdua pergi ke pasar pada sepuluh hari Dzulhijjah untuk menggemakan takbir pada khalayak ramai, lalu orang-orang mengikuti takbir mereka.
Ishaq meriwayatkan dari para ahli fiqih pada masa tabi'in, bahwa mereka mengucapkan pada sepuluh hari Dzulhijjah


اَللَّهُ أَكْبَرُ الَّلهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَالَّلهُ أَكْبَرُ اَلَّلهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
 

"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada ilah yang berhak untuk disembah kecuali Allah, dan Allah Maha Besar, Allah Maha besar dan bagi Allah segala pujian"

Dan disunnahkan pula mengeraskan suara ketika melantunkan takbir di tempat-tempat umum, seperti: di pasar, di rumah, di jalan umum ataupun di masjid dan di tempat-tempat yang lain.
Allah berfirman:


وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
 

"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu". (QS. Al-Baqarah: 185).


2. Puasa Arafah
Puasa Arafah, adalah puasa pada tanggal sembilan Dzulhijjah. Hukumnya sunnah mu'akkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi mereka yang tidak menunaikan ibadah haji.


عَنْ أَبِي قَتَادَةَ اْلأنْصَارِيِّ رضي الله عنه، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ.
 

Dari Abi Qotadah ra, Rosulullah saw bersabda: "Saya mengharap kepada Allah agar puasa pada hari Arafah menghapuskan dosa tahun sebelumnya dan tahun yang sesudahnya". (HR. Muslim no. 196, Tirmizdi no.749 dan Ibnu Majah no 1756)
Imam Nawawi mengatakan: Puasa hari Arofah dapat menghapuskan dosa dua tahun, yaitu dosa-dosa kecil.


3. Berkurban
Berkurban adalah ibadah kepada Allah dengan menyembelih seekor kambing atau sepertujuh onta atau sapi pada hari Idul Adha dan tiga hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hukumnya sunnah mu'akkadah menurut jumhur ulama. Ibadah kurban bukan kewajiban sekali seumur hidup, tetapi sunnah yang dianjurkan setiap tahun jika dirinya mampu, bahkan Rasulullah saw ketika di Madinah beliau selalu berkurban setiap tahunnya. Dalam sebuah hadits disebutkan:


عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَال : ضحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا ( متفق عليه)
 

Dari Anas ra berkata: “Nabi saw berkurban dengan dua kambing yang mulus dan bertanduk yang disembelihnya dengan tangannya sendiri ambil mengucapkan takbir, beliau meletakkan kakinya di leher kambingnya. (Muttafaq Alaihi)


4. Sholat Idul Adha
Dianjurkan untuk menghadiri sholat Idul Adha dan mendengarkan khutbah bagi kaum muslimin yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Di antara para ulama yang membenarkan pendapat bahwa sholat Ied adalah wajib kecuali adanya uzur yang menyebabkan tidak bisa menghadiri sholat ied seperti hujan adalah Imam Ibnu Taimiyah berdasarkan firman Allah: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah” (QS. Al-Kautsar: 2)
Kaum wanita yang sedang mendapatkan haidh dan berhalangan dianjurkan juga untuk menghadiri sholat Ied untuk mendengarkan khutbah. Di anatara hikmah disyariatkannya hari Ied karena hari itu adalah hari kebaikan dan kesyukuran. 

 

Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda :