Ketok APBD 2017 Sebelum Desember
Berita Utama () 14 November 2016 10:21:20 WIB
Bukittinggi Diminta Tuntaskan Perda SOPD
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Solok bertekad menetapkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2017 tidak melewati akhir November 2016. Program prioritas yang terbengkalai di tahun ini akan dilanjutkan tahun depan.
“Target kita, akhir November ini APBD 2017 harus ditetapkan. Semua kendala yang ada dalam penetapan APBD segera diselesaikan,” sebut Sekprov Sumbar Ali Asmar, saat ditemui Padang Ekspres, Kamis (10/11), di ruangan kerjanya.
Ali Asmar mengatakan, tidak ada kata terlambat dalam penetapan APBD 2017 selama masih berada di tahun 2016. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan DPRD.
“Jika ditetapkan bulan ini, tak terlambat, kecuali jika penetapannya Januari 2017 itu baru terlambat karena bisa menghambat berjalannya program yang ada,” sebutnya.
Dalam APBD 2017 pemprov memprioritaskan penyelesaian sejumlah pembangunan fisik yang tertunda. Seperti pembangunan gedung Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD), gedung Taman Budaya, dan Dinas Ketahanan Pangan.
Selain proyek multiyear, program dan kegiatan pembangunan yang selama ini dinilai baik juga tetap dilanjutkan dan diakomodir di APBD 2017 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
Penundaan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah, katanya juga berimbas pada ratusan proyek pembangunan yang terhambat dan dihentikan.
Saat ini, Pemprov Sumbar sudah menyampaikan nota Ranperda APBD 2017 ke DPRD Sumbar. Pengesahan APBD 2017 nantinya dipararelkan dengan penetapan struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) di provinsi maupun kabupaten/kota.
Untuk itu, seluruh kabupaten dan kota sudah harus menyelesaikan penetapan SOPD pada November ini sehingga tidak terkendala dalam pengesahan APBD 2017. “Dari 19 kabupaten dan kota, hanya kota Bukittinggi yang belum menyelesaikan SOPD,” bebernya.
Terpisah, Kepala Biro Organisasi Setprov Sumbar Irwan mengharapkan Kota Bukittingi segera menyelesaikan perda OPD. Mantan Kabiro Humas ini mengaku tidak mengetahui dengan jelas alasan keterlambatan penetapan Perda OPD Kota Bukittinggi itu.
Namun, info yang didapatnya, saat ini sedang terjadi pembicaraan alot antara pemko dengan DPRD setempat terkait penetapan SOPD yang akan dibentuk.
“Untuk SOPD di daerah, kita serahkan pada daerah yang bersangkutan. Namun, kita berharap agar cepat diselesaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika penetapan SOPD atau OPD molor, tentu berdampak pada daerah itu sendiri. Pengesahan APBD 2017 juga akan terlambat.
“Tidak mungkin APBD ditetapkan, jika SOPD-nya tidak jelas. Ke mana APBD dialokasikan dan program apa yang dibiayai. Semua kegiatan itu, direncanakan perangkat daerah dan jelas struktur anggarannya,” jelas Irwan.
Desak Pemkab Solok
Di sisi lain, jelang pengesahan APBD Tahun 2017, DPRD Kabupaten Solok memberikan 15 rekomendasi yang mesti diakomodir Pemkab Solok dalam menjalankan roda pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan anggota legislatif setempat pada rapat paripurna pekan lalu, dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok, Arosuka.
Rekomendasi tersebut di antaranya, menyesuaikan biaya perjalanan dinas dalam dan luar daerah dengan standar biaya yang dikeluarkan gubernur. Kemudian, DPRD juga mendesak Pemkab Solok mempercepat pencairan anggaran perubahan dan serapannya.
“Angggaran tahun 2016 tak sampai 2 bulan lagi. Makanya, pemkab dengan SKPD mesti gesit dan mencarikan solusi bagaimana menuntaskan sisa anggaran tahun ini,” sebut juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Solok, Firmansyah di hadapan Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo.
Firman menegaskan, kegiatan pembangunan yang terbengkalai di tahun ini, hendaknya menjadi prioritas untuk diselesaikan 2017. Seperti kelanjutan pembangunan jalan Aialuo-Supayang, Kecamatan Payungsekaki.
“Selain itu, mengingat mayoritas penduduk bekerja pada sektor pertanian, pemkab juga disarankan memperbesar anggaran pada program pertanian terutama bidang hortikultura,” sebut Firman.
Hasil rapat tim anggaran DPRD bersama tim angggaran pemerintah daerah, katanya juga menyepakati beberapa perubahan KUA-PPAS. Seperti adanya penambahan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 2,5 miliar lebih.
Naik dari Rp 57,971 miliar menjadi Rp 60,5 miliar. Hal ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Sehingga total PAD yang semula Rp 1,210 triliun menjadi Rp 1,212 triliun.
Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo mengatakan, rancangan KUA-PPAS 2017 telah disesuaikan dengan susunan SOPD baru yang telah ditetapkan. “Harapan kita, APBD 2017 selesai dan ketok palu sebelum 30 November 2016 ini,” kata Gusmal. (*)
sumber:http://dpkd.sumbarprov.go.id/berita/read/776-ketok-apbd-2017-sebelum-desember.html