Pembahasan APBD 2017 Menunggu RPJMD
Berita Utama () 18 Juli 2016 08:15:49 WIB
Pembahasan APBD Perubahan 2016 dan APBD 2017 menunggu selesainya RPJMD Sumbar. Diperkirakan, pembahasan baru bisa dilakukan Agustus mendatang.
Padahal dalam Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2017, rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun 2017 paling lambat disampaikan kepala daerah ke DPRD minggu kedua bulan Juni 2016.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Guspardi Gaus tak menampik persoalan ini. Dia menjelaskan, molornya pembahasan APBD ini karena tahun ini agenda banyak. Pasalnya, juga dilakukan pembahasan RPJMD yang baru disampaikan ke DPRD Sumbar.
Apalagi, pasangan kepala daerah baru dilantik Februari lalu. Guspardi menjelaskan mengapa harus menunggu RPJMD, karena adanya pembahasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Artinya, SKPD akan ada perubahan, misalnya penggabungan dan pemisahan. Ini berkaitan dengan anggaran yang akan digunakan oleh SKPD tersebut.
Di sisi lain, penetapan RPJMD masih belum bisa dilakukan karena proses pembahasan masih berlangsung. Namun, Guspardi menjamin tak akan mengganggu penetapan APBD Perubahan 2016 dan APBD 2017. “Kami akan bekerja secara maksimal,” katanya.
Guspardi menambahkan, pada 2 Agustus mendatang baru dilakukan paripurna penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun 2017. Hal ini telah diagendakan dalam rapat pimpinan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar bersama staf kemarin (13/7).
Pemahaman ini perlu dilakukan dalam percepatan pembahasan. Apalagi masih banyak program yang akan dilakukan secara bersama. (*)
sumber:http://dpkd.sumbarprov.go.id/berita/read/743-pembahasan-apbd-2017-menunggu-rpjmd.html