POHON ASUH DI NAGARI SIRUKAM
Berita Utama () 24 Oktober 2016 14:45:10 WIB
Hutan Nagari Sirukam memiliki luas 3.398 Ha dan telah ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan pada 2014 melalui Surat Keputusan PAK (Penerapan Areal Kerja) No.701/Menhut-II/2014. Dalam keputusan tersebut juga ditetapkan Hutan Sirukam dikelola Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Sirukam.
Proses legalitas Hutan Nagari Sirukam ini berawal dari kondisi hutan yang semakin memprihatinkan akibat illegal logging yang berlangsung puluhan tahun sebelumnya. Setelah secara legal hutan Nagari Sirukam ditetapkan sebagai hutan nagari maka kini giliran masyarakat Nagari Sirukam yang harus mengisi kegiatan pengelolaan hutan mereka.
Salah satu cara yang dilakukan oleh masyarakat Nagari Sirukam untuk mempertahankan dan mengelola hutan mereka adalah melalui program pohon asuh. Pohon Asuh merupakan salah satu program yang diperuntukkan bagi masyarakat luas yang ingin berkontribusi terhadap pengelolaan hutan dan lingkungan melalui mekanisme yang sudah disepakati oleh masyarakat dan Kelompok Pengelola Hutan Nagari. Masyarakat yang ingin berpartisipasi akan dianggap sebagai pengasuh dari pohon yang ada dalam Hutan Nagari. Pengasuh pohon akan berkontribusi melalui dana yang mereka sumbangkan untuk mengasuh pohon tadi. Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh Lembaga Pengelola Hutan Nagari kemudian akan dimanfaatkan diantaranya sebagai biaya operasional kelompok pengelola dalam mengelola Hutan Nagari atau pemanfaatan lain yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan kapasitas SDM masyarakat. Melalui pohon asuh diharapkan akan semakin banyak pengasuh pohon yang peduli akan kelestarian hutan dan lingkungan dengan mengkontribusikan dana mereka untuk pengelolaan hutan tempat pohon yang mereka asuh. Dinagari Sirukam sudah banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam program pohon asuh diantaranya beberapa artis Indonesia seperti Dian Sastro Wardoyo, Daniel Mananta dan lainnya. Mereka yang bukan orang minang saja peduli bagaimana dengan kita khususnya masyarakat minang. Diharapkan kedepan masyarakat minang semakin peduli hutan.