DPRD Siak Belajar Proses Pembahasan APBD Perubahan ke DPRD Sumbar

DPRD Siak Belajar Proses Pembahasan APBD Perubahan ke DPRD Sumbar

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 09 September 2016 14:53:57 WIB


Padang, Set DPRD---Untuk mengetahui dan memahami lebih jauh proses pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2016, DPRD Kabupaten Siak Provinsi Riau, Kamis (8/8) melakukan Studi Komperatif ke DPRD Prov. Sumbar. Kedatangan rombongan DPRD Kab. Siak ini diterima Sekretaris DPRD Sumbar, H. Raflis, SH, MM di ruang kerjanya.

            Rombongan DPRD Kab. Siak yang berkunjung tersebut terdiri Ismail Amir, SH (Wakil Ketua Komisi III), Firdaus, S.Ag (Anggota Komisi III), H. Azmi, SE (Anggota Komisi III), Zulfaini, A.Md (Anggota Komisi III) dan H. Musar, SH (Anggota Komisi III) serta satu orang staf Sekretariat DPRD Kab. Siak.

            Ismail Amir, SH yang juga ketua rombongan menyebutkan, tujuan kunjungan mereka ke DPRD Sumbar ini dalam rangka ingin mengetahui dan memahami lebih jauh tentang proses pembahasan APBD Perubahan Tahun 2016, khususnya yang dilakukan oleh DPRD Sumbar.

            “Kami ingin mendapatkan informasi yang jelas tentang proses pembahasan APBD Perubahan Tahun 2016 yang dilakukan oleh DPRD Sumbar dan hal ini nantinya akan kami jadi bahan pertimbangan dan pedoman dalam hal pembahasan APBD Perubahan Tahun 2016 di daerah kami,” ungkap Ismail Amir.

            Sementara itu Sekretaris DPRD Sumbar, H. Raflis, SH,MM menyampaikan, sekarang ini DPRD Sumbar juga sedang melakukan pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2016. Dan terkait hal ini, Badan Anggaran DPRD Sumbar melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri. “Inshaa Allah, pada tanggal 16 September nanti APBD Perubahan Tahun 2016 ini akan diparipurnakan,” jelas H. Raflis.

            Selanjutnya H. Raflis mengatakan, untuk terselenggaranya pemerintahan yang baik, setiap unsur pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun DPRD harus bekerja sama dan bekerja secara bersama-sama, sehingga nantinya semua program yang akan dilaksanakan akan terwujud sesuai dengan target dan sasaran yang diinginkan. “Guna terwujudnya pemerintahan yang baik, maka Pemda dan DPRD harus bekerja sama dan bekerja secara bersama-sama,” terang H. Raflis. */Publikasi. (dprd.sumbarprov.go.id)