BIMBINGAN JERARING KERJA BAGI PENGURUS LKS/ORSOS SE SUMATERA BARAT DALAM RANGKA AKREDITASI

BIMBINGAN JERARING KERJA BAGI PENGURUS LKS/ORSOS SE SUMATERA BARAT DALAM RANGKA AKREDITASI

Aplikasi Program Sosial ARNES BASRI, S.Kom(Dinas Sosial) 11 Agustus 2016 11:52:39 WIB


BIMBINGAN JERARING KERJA BAGI PENGURUSLKS/ORSOS SE SUMATERA BARAT DALAM RANGKA AKREDITASI

 

Padang. Dinas Sosial Mengadakan BIMBINGAN JERARING KERJA BAGI PENGURUS LKS/ORSOS SE SUMATERA BARAT DALAM RANGKA AKREDITASI

TANGGAL 26 s/d 27 Juli 2016 DI HOTEL PANGERAN CITY PADANG. Dalam Acara in di hadiri oleh pengurus LK/Orsos sebanyak 40 orang peserta berasal dari Pengurus Lks/Orsos se Sumatera Barat Diutamakan bagi LKS/Orsos yang belum terakreditasi secara Nasional.

 

Maksud dan Tujuan BIMBINGAN JERARING KERJA BAGI PENGURUSLKS/ORSOS SE SUMATERA BARAT DALAM RANGKA AKREDITASI:

a.  Maksud                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       -Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan Pengurus Orsos dibidang administrasi dan manajemen organisasi sosial dalam rangka akreditasi.

b. Tujuan

- Meningkatnya pengetahuan dan kemampuan pengurus orsos di bidang managemen dan administrasi pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Termotivasinya pengurus Lks/orsos memperbaiki administrasi  dan pelayanan Lks/orsos yang terakreditasi sesuai dengan tingkatannya

 

Nara Sumber Bimbingan Jejaring kerjabagi pengurusLks/Orsos dalam rangka akreditasi se Sumatera Baratterdiri dari :

  1. Pejabat dilingkungan Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat.
  2. BBPPKS Padang.

 

Hasil yang diharapkan dari keian ini adalah :

  1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus Lks/ Orsos di bidang manajemen pelayanan sosial.
  2. Terwujudnya manajemen pelayanan yang baik terhadap sasaran pelayanandan kesejahteraan.
  3. Tersusunnya program Orsos yang baik.
  4. Terwujudnya tertib administrasi dilingkup kegiatan Orsos, serta
  5. Meningkatnya kepedulian dan keparcayaan masyarakat dalam penyelenggaraan Usaha Kesejahteraan Sosial.