Pembangunan Daerah Bisa Terhambat, Pemprov Sumbar Tunggu Petunjuk Menkeu soal Pemangkasan Anggaran

Pembangunan Daerah Bisa Terhambat, Pemprov Sumbar Tunggu Petunjuk Menkeu soal Pemangkasan Anggaran

Berita Utama () 11 Agustus 2016 08:11:11 WIB


Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 berupa pengurangan belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp 68,8 triliun, membuat daerah ketar-ketir, termasuk Sumbar.

Anggaran perubahan yang biasanya terjadi penambahan belanja, bisa jadi justru berkurang di APBD Perubahan 2016. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar, Zaenuddin kepada Padang Ekspres, di Padang, kemarin (8/8), mengatakan masih menunggu petunjuk aturan pemangkasan anggaran dari Kemenkeu.

“Sejauh ini, kita belum memperoleh kejelasan soal rencana pemangkasan anggaran itu dari Kemenkeu,” ujar Zaenuddin.

Seperti diketahui, Rabu (3/8) lalu, Menkeu Sri Mulyani memastikan penerimaan pajak hingga akhir tahun ini tidak akan mampu memenuhi target. Alhasil, mau tidak mau harus ada pemangkasan anggaran. Baik di kementerian maupun jatah untuk daerah.

Khusus pemangkasan anggaran K/L, dilakukan pada aktivitas yang tidak prioritas. Seperti, perjalanan dinas, consinering, hingga belanja gedung.

Sedangkan untuk daerah, dia menyebut pengurangan itu ada pada sektor bagi hasil. Karena penerimaan di sektor pajak diperkirakan lebih kecil, maka penerimaan dana bagi hasil di daerah juga akan dikurangi. 

Sejauh ini, tambah Zaenuddin, baru ada kebijakan pemangkasan anggaran dana alokasi khusus (DAK) sebanyak 10 persen. ”Pemangkasan ini pun (DAK 10 persen, red), sesuai aturan Menkeu sebelumnya. Tapi masih tahapan pembahasan APBD-P 2016 di kantor Bappeda Sumbar,” ujar Zaenuddin. 

Anggaran 10 persen yang akan dipotong itu, menurut Zaenuddin, misalnya pada bidang pertanian, infrastruktur jalan, irigasi dan lainnya. ”Di luar ini (pemangkasan 10 persen DAK, red), belum ada instruksi dari Kemenkeu. Kami masih menunggu petunjuk pusat,” kata Zaenuddin.

Tahun ini APBD Sumbar sebesar Rp 4,8 triliun di luar DAK Rp 152 miliar yang dipotong 10 persen. “Jadi kalau dikurangi 10 persen dari Rp152 miliar, berarti Rp 15 miliar. Anggaran inilah yang bakal dipotong nanti saat pembahasan APBD Perubahan,” tambah dia.

Pembahasan APBD Perubahan 2016 bersamaan dengan pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara) RAPBD Sumbar 2017. Khusus pemotongan anggaran, dilakukan pada sisa tender 2016.

Berdasarkan laporan keuangan, realisasi anggaran keuangan Pemprov mencapai 35 persen. “Sedangkan realisasi fisik sekitar 47 persen,” tambahnya.

Pengamat ekonomi keuangan dari Universitas Andalas, Dr Hefrizal Handra menilai pengurangan belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun tidak signifikan berpengaruh ke daerah. “Berbeda jika dana transfer ke daerah Rp 68,8 triliun yang dikurangi, sedikit banyak berdampak terhadap pembangunan di daerah,” jelasnya.

Program pembangunan yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat untuk pembangunan infrastruktur jalan, irigasi dan lainnya tahun ini, terpaksa ditunda pembangunannya. “Daerah pun  tidak bisa berbuat banyak karena pengambil kebijakan itu ada di pusat, termasuk Kemenkeu,” ujar dia.

Prinsipnya, tambah dia, pemotongan anggaran itu sebenarnya bersifat penundaan program saja. “Artinya, tahun ini misalnya dianggarkan proyek pembangunan jalan 10 km, namun karena ada aturan di tengah jalan, terpaksa dikurangi menjadi 8 km,” ulasnya. 

“Kebijakan ini harus diikuti daerah, karena pengurangan anggaran itu dapat membantu efisiensi anggaran negara. Dan lagi, sebenarnya dampak pengurangan anggaran itu yang berkurang itu output-nya saja atau program itu ditunda untuk sementara waktu,” tambah Hefrizal. 

Jangan Pangkas Anggaran Infrastruktur

Di sisi lain, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengaku khawatir atas langkah yang diambil Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L), serta dana transfer ke daerah pada APBN-P 2016.

Terutama, bila anggaran yang dipangkas itu berkaitan dengan belanja infrastruktur dan pembangunan. Jika demikian, bisa berdampak pada perekonomian secara keseluruhan.

“Kalau dipotong hanya anggaran yang cukup struktural atau tidak berdampak ke perekonomian Indonesia secara umum, kami rasa itu baik. Kami khawatir kalau dipotong di anggaran, misal pembangunan atau infrastruktur,” ujar dia.

Terlebih lagi, tambah dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara umum mulai menunjukkan perbaikan meski kondisi dunia masih lamban.

Saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah mencapai 5,18%, inflasi terjaga rendah, defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) menurun, dan neraca perdagangan pun surplus. 

Biar begitu, dia mengapresiasi kebijakan Menkeu memangkas anggaran ditambah program pengampunan pajak (tax amnesty) di tengah perkiraan penerimaan negara yang rendah akan membuat pasar lebih percaya diri. Asalkan, anggaran yang dipangkas betul-betul tidak mengganggu pembangunan ekonomi secara keseluruhan.

sumber:http://dpkd.sumbarprov.go.id/berita/read/753-pembangunan-daerah-bisa-terhambat-pemprov-sumbar-tunggu-petunjuk-menkeu-soal-pemangkasan-anggaran.html