Pengembangan Mandeh, DPRD Sumbar Minta Percepat Pembebasan Lahan Bukit Ameh

Pengembangan Mandeh, DPRD Sumbar Minta Percepat Pembebasan Lahan Bukit Ameh

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 14 Februari 2017 23:03:50 WIB


PADANG - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Wisata Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Selasa (14/2). Kunjungan tersebut adalah dalam rangka meninjau perkembangan kawasan tersebut sekaligus melihat kemajuan dari proses pembebasan lahan Bukit Ameh. 

Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat diterima Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pesisir Selatan, Zefnihan dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Pesisir Selatan Alfis Basir. Menurut Zefnihan, Kawasan Gunuang Ameh berada dalam dua kenagarian yaitu Nagari Carocok Anau dan Nagari Ampang Pulai. Kawasan itu memiliki lahan seluas lebih kurang 400 hektar. 

"Areal tersebut rencananya akan dibebaskan untuk pengembangan Kawasan Wisata Mandeh. Lahan disiapkan untuk menampung investasi di sektor pariwisata sebagai salah satu upaya percepatan pengembangan kawasan menuju destinasi wisata unggulan Sumatera Barat," kata Zefnihan.

Dia menambahkan, saat ini tengah dilakukan pendataan pemilik lahan, sebagai proses pembebasan lahan. Pemkab Pesisir Selatan menyediakan anggaran sebesar Rp14 miliar. Selain dana dari Pemkab Pesisir Selatan, Pemerintah provinsi Sumatera Barat juga menyediakan anggaran sebagai dana sharing sebesar Rp32,5 miliar. 

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Rafdinal meminta Pemkab Pesisir Selatan untuk segera menuntaskan pendataan dan proses pembebasan. Pemkab Pesisir Selatan harus melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat pemilik lahan dalam proses pembebasan tersebut. 

"Kami meminta Pemkab Pesisir Selatan bisa membangun komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat pemilik lahan agar proses pembebasan tidak terkendala. Kalau bisa, pembebasan sudah tuntas dilakukan tahun ini," kata Rafdinal. 

Dia meminta Pemkab Pesisir Selatan menggandeng dan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam melakukan proses pendataan. Sehingga, proses dapat berjalan dengan baik dan masyarakat bisa memahami maksud dan tujuan dari pemerintah membebaskan lahan guna pengembangan wilayah itu. 

Setelah proses pembebasan lahan selesai, harus segera dibuat masterplan yang jelas agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari. Setelah masterplan dibuat, baru ditawarkan kepada investor. 

"Kalau pengembangannya dilakukan oleh pemerintah tentu tidak akan sanggup. Jadi kita sediakan lahan dengan masterplan yang jelas, untuk pengembangannya nanti diserahkan kepada investor dengan perjanjian yang jelas juga," katanya. 

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hidayat menilai, kawasan Bukit Ameh sangat potensial untuk berinvestasi karena posisinya dalam Kawasan Mandeh sangat strategis. 

"Posisi Bukit Ameh dalam Kawasan Mandeh sangat strategis. Ini akan menarik minat investor," ujarnya. 

Untuk itu, ia meminta Pemkab Pesisir Selatan bergerak cepat menuntaskan pembebasan lahan sehingga potensi itu bisa dikembangkan. Masuknya investasi ke daerah akan membawa dampak positif kepada pembangunan daerah dan dampak terutama sekali akan dirasakan oleh masyarakat dalam pergerakan ekonomi. 

"Potensi ini akan dilirik oleh investor kalau lahan sudah bebas. Ini tentu akan mendatangkan multiply effect bagi pembangunan daerah terlebih lagi kepada pergerakan ekonomi masyarakat," lanjutnya. 

Dalam kesempatan kunjungan kerja meninjau potensi Bukit Ameh tersebut, Selain Ketua dan Sekretaris, hadir juga Wakil Ketua Komisi V Marlina Suswati dan beberapa anggota komisi antara lain Darmon, Amora Lubis dan Endarmy. Komisi V sepakat mendorong percepatan pengembangan Kawasan Wisata Mandeh sebagai prioritas. /Publikasi  (dprd.sumbarprov.go.id)