ASN Tingkatkan Kompetensi Berbasis Kinerja
Artikel Badan Pendidikan dan Latihan(Badan Pendidikan dan Latihan) 24 Mei 2016 08:48:00 WIB
Untuk mewujudkan sebuah system penganggaran berbasis kinerja yang efektif, perlu terus di perjuangkan secara bertahap dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Tujuan anggaran berbasis kinerja adalah efisiensi pelaksanaan anggaran dengan menghubungkan beban kerja dan kegiatan terhadap biaya, mendukung alokasi anggaran terhadap prioritas program dan kegiatan serta meningkatkan kualitas pelayanan public dan merobah paradigma dari kinerja lembaga berdasarkan besaran dana yang menjadi penilaian berdasarkan kinerja yang diukur dengan indicator-indikator substantive yang dihasilkan suatu program yang dilaksanakan secara efisien, efektif dan ekonomis sejalan dengan kebijakan organisasi.
Hal tersebut disampaikan kepala Badan Pendidikan dan Latihan Provinsi Sumatera Barat Rosman Efendi usai membuka kegiatan Diklat Teknis Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja Bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di aula setempat, senin pagi ( 23/05 ).
Lebih lanjut Rosman Efendi menjelaskan, tolak ukur dari keberhasilan kinerja hanya ditunjukkan dengan adanya keseimbangan anggaan antara pendapatan dan belanja, namun jika anggaran defisit atau surplus, berarti pelaksanaan anggaran tersebut gagal.
“ perencanaan dari awal itu betul-betul anggaran yang berbasis kinerja, kemudian di dalam implementasi bisa dipertanggungjawabkan dan akuntabel, inilah sekarang yang kita harapkan, sehingga nantinya setelah peserta pulang minimal untuk kantor SKPDnya, apa yang diperlukan dan itu berbasis kinerja dan bisa diterapkan, “ ujar Rosman Efendi.
Menurut Rosman Efendi, karakteristik yang harus diperhatikan dalam penyusunan anggaran antara lain, partisipasi dalam penyusunan anggaran, kejelasan sasaran anggaran, umpan balik anggaran, evaluasi angaran dan tingkat kesulitan angaran. Untuk dapat merancang anggaran pemerintah, maka diperlukan system anggaran yang memadai.
Semetara itu Kepala Bidang Diklat Teknis sekaligus sebagai ketua panitia pelaksana Yuniarti mengatakan, diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pejabat atau pegawai agar memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai perencana anggaran pada masing-masing SKPD.
Selain itu juga meningkatkan kompentensi dan profesionalisme aparatur dalam melaksanakan perencanaan anggaran berbasis kinerja sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Diklat Teknis yang berlangsung hingga tanggal 31 Mei mendatang, diikuti 30 orang perserta yang merupakan utusan dari masing-masing dinas dan badan serta rumah sakit umum daerah dan rumah sakit jiwa HB Sa anin Padang.