Pengukuhan Dewan Riset Daerah dan Peneliti Mitra Dewan Riset Daerah Provinsi Sumatera Barat Periode 2016-2021 dan Sosialisasi Pembangunan Technopark di Sumatera Barat
Berita Utama Bagian Pemberitaan Biro Humas(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 11 Mei 2016 09:31:46 WIB
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengukuhkan Dewan Riset Daerah (DRD) dan Peneliti Mitra Dewa Riset Daerah Provinsi Sumatera Barat Periode 2016-2021 serta membuka Sosialisasi Pembangunan Technopark di Sumatera Barat (Selasa, 10 Mei 2016) di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Sumatera Barat Dr. Ali Asmar, MPd, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat Ir. Afriadi Laudin, Msi Walikota Payakumbuh Riza Falepi, ST, MT, Kepala SKPD dilingkungan Provinsi Sumatera Barat, Ketua dan Anggota Dewan Riset Daerah Sumatera Barat, serta narasumber yakni dari Deputi Ketahanan Pangan Bappenas, Deputi Kemaritiman dan SDA Bappenas, Ka. Balitbang Kementan RI, Ka. BPTP Sumatera Barat, dan Ka. Dinas Kelautan Perikanan Sumatera Barat
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Sumatera Barat Dr. Ali Asmar, MPd, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat Ir. Afriadi Laudin, Msi Walikota Payakumbuh Riza Falepi, ST, MT, Kepala SKPD dilingkungan Provinsi Sumatera Barat, Ketua dan Anggota Dewan Riset Daerah Sumatera Barat, serta narasumber yakni dari Deputi Ketahanan Pangan Bappenas, Deputi Kemaritiman dan SDA Bappenas, Ka. Balitbang Kementan RI, Ka. BPTP Sumatera Barat, dan Ka. Dinas Kelautan Perikanan Sumatera Barat.
Berdasarkan program Pemerintah Pusat dalam penerapan technopark terdapat 3 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat untuk pembangunan technopark, yakni Kota Padang, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Pasaman Barat.
Irwan Prayitno berharap semoga dengan penggunaan technopark nantinya memberikan dampak positif kepada Sumatera Barat dalam berinovasi di berbagai bidang.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk membentuk Dewan Riset Daerah (DRD), hal ini merupakan amanat dari UU No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dengan tujuan membantu Pemerintah Daerah dalam rangka inovasi bertekhnologi untuk meningkatkan daya jual dan daya saing daerah.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung adanya Dewan Riset Daerah (DRD) dan berharap agar DRD dapat memberikan rekomendasi dan saran langsung ke Pemerintah sehingga bisa kita follow up, ucap Irwan Prayitno.
Terakhir Irwan Prayitno berharap kepada Dewan Riset Daerah Sumatera Barat untuk dapat memberikan masukan dalam membumikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK) di Sumatera Barat.
Susunan Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Sumatera Barat Periode 2016-2021;Penanggung Jawab Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Pengarah Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Ketua Prof. Dr. Ir. Fachri Ahmad, MSc, Phd, Wakil ketua DR. Bambang Istijono, ME, dean Sekretaris Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Sumatera Barat.
Berita Terkait Lainnya :
- Rapat Koordinasi Aksi pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Provinsi Sumatera Barat dan Rencana Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD)
- Penutupan Diklat Teknis Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah bagi Pejabat / Aparatur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat oleh Kepala Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat
- Penutupan Diklat Teknis Bendaharawan Pengeluaran bagi Apartur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat oleh Gubernur Sumatera Barat
- Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Kebijakan Pengembangan Kelembagaan Perekonomian di Hotel Pangeran Beach Hotel Padang.
- Perjanjian Kerjasama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok tentang Pengelolaan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Provinsi Sumatera Barat