PENGEMBANGAN KOPERASI SEKTOR ANEKA USAHA

PENGEMBANGAN KOPERASI SEKTOR ANEKA USAHA

Berita Utama () 27 April 2016 16:19:04 WIB


Pembangunan dan pengembangan koperasi sebagai Badan Usaha sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat harus di kelola secara  serius dan profesional dengan menerapkan prinsip keterbukaan, transparansi dan akuntable. Selain itu usaha-usaha yang di kelola oleh koperasi mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan mengurangi pengangguran. Untuk itu perlu di lakukan usaha untuk memberdayakan koperasi agar perannya lebih optimal dalam mensejahterakan anggotanya dan masyarakat.

Berkaitan dalam hal ini, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat kembali mengadakan “Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Koperasi/UMK Bidang Usaha Aneka Makan”, dengan peserta dari unsur pembina dan pengurus bersama anggota koperasi pelaku usaha makanan sebanyak  50 orang, terdiri dari 14 koperasi di 13 Kabupaten kota dan 1 orang pembina di 13 Kabupaten Kota. Dengan harapan setelah mengikuti bimtek maka para pengurus koperasi dan anggota yang memiliki usaha akan lebih paham bagaimana meningkatkan kemajuan usahanya.

Acara di buka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bapak Ir. Zirma Yusri di Hotel Pangeran Beach Hotel Padang pada tanggal 26 s/d 27 April 2016 dengan materi bimtek terbagi dari beberapa sesion yaitu :

  1. Pengembagan Daya Saing Melalui Diversifikasi Produk dan Perluasan Jaringan Pasar yang disampaikan oleh Bapak Arief Maulana, SE, MM dari Universitas Negeri Padang.
  2. Pengawasan dan Legalitas untuk mendapatkan produk makanan standar, disampaikan oleh Bapak Drs. Zulkifli, Apt. Kepala Balai Besar POM Padang. Materi ini berisikan Dasar hukum, Legalitas Produk, Standar Produk serta pengawasan dan pembinaan
  3. Pengembagan Bisnis dalam Koperasi yang disampaikan oleh Bapak Ir. Syafinal, MM. Widyaiswara dari UPTD Balai latihan Koperasi Sumatera barat.
  4. Penjaminan Mutu Produk halal yang disampaikan oleh Bapak DR. Ir. Yan Heryandi, MP Auditor dan pengurus LPPOM MUI Provinsi Sumatera Barat yang berisikan Arti Produk Halal, Proses mendapatkan produk halal, masa berlaku produk halal, bentuk-bentuk jaminan pada produk halal, Proses Audit Halal serta Bagan alir Proses Sertifikasi Halal