BIMBINGAN SOSIAL DAN PENDAMPINGAN JAMINAN SOSIAL PENYANDANG CACAT BERAT (JSPC)
Aplikasi Program Sosial ARNES BASRI, S.Kom(Dinas Sosial) 27 April 2016 09:33:13 WIB
BIMBINGAN SOSIAL DAN PENDAMPINGAN JAMINAN SOSIAL PENYANDANG CACAT BERAT (JSPC) TAHUN 2016
Padang. Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial mengadakan Bimbingan Pendampingan Jaminan Sosial Penyandang Cacat Berat. Acara ini dilaksanakan di Hotel Hayam Wuruk Padang pada tanggal 18 - 20 April 2016 yang dihadiri oleh peserta dari kab/kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat. Pada kesempatan ini disampaikan Kebijakan Pemerintah Daerah tentang Pelayanan terhadap Penyandang Disabilitas dan Sikap Keluarga terhadap Orang dengan Kecacatan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat menekankan bahwa pentingnya hak-hak penyandang disabilitas tersebut sesuai dengan Amanat UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Disabilitas serta UU No. 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Program dan kegiatan Dinas Sosial Prop. Sumatera Barat yang perlu kami sampaikan antara lain Pembahasan Peraturan Gubernur sebagai turunan dari Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, hal ini akan menjadi payung hukum guna memperkuat kebijakan dalam menyediakan kesamaan kesempatan dalam bidang pendidikan, ketenaga kerjaan, kesehatan, sosial dan bidang lainnya. adapun Peraturan Gubernur yang perlu disusun yakni tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, Pemberian Perlindungan Hukum bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan Dengan Hukum, Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Penghargaan Kepada Badan Hukum, Badan Usaha, Masyarakat serta Penyandang Disabilitas serta Tata Cara Pemberian Sanksi Administrasi
Sebagai penutup diharapkan bahwa Pemerintah dapat menjadi fasilitator untuk mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sekaligus melakukan pendataan terhadap penyandang disabilitas yang ada di Provinsi Sumatera Barat
Berita Terkait Lainnya :
- KEBIJAKAN PEMBANGUNAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM)
- BIMBINGAN TEKNIS PENERAPAN JAMINAN MUTU DAN KEAMANAN PANGAN
- KEBIJAKAN PEMBANGUNAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM)
- KOORDINASI,PEMBINAAN DAN PENDIDIKAN SISWA DALAM PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA
- KOORDINASI,PEMBINAAN DAN PENDIDIKAN SISWA DALAM PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA