KEGIATAN UNIT PELAYANAN SOSIAL KELILING ( UPSK ) TERHADAP ORANG DENGAN KECACATAN (ODK) DI KAB. TANAH DATAR DAN KAB. SOLOK

Berita Utama ARNES BASRI, S.Kom(Dinas Sosial) 19 Juni 2013 07:35:34 WIB


Berbagai usaha kesejahteraan sosial yang telah dilaksanakan selama ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan sosial bagi Orang Dengan Kecacatan.

Dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan sosial, khususnya permasalahan sosial Orang Dengan Kecacatan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial telah mengupayakan berbagai penanganan. Penanganan permasalahan sosial Orang Dengan Kecacatan dilaksanakan melalui 2 sistem, yaitu melalui sistem dalam panti dan sistem luar panti.

Salah satunya penanganan permasalahan sosial Orang Dengan Kecacatan dengan sistem luar panti yaitu melalui Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK). UPSK merupakan sarana pelayanan yang kegiatannya menjangkau lokasi Orang Dengan Kecacatan atau penyandang masalah kesejahteraan sosial ( PMKS ) lainnya sampai ke tingkat Desa / Kelurahan / Nagari agar memperoleh pelayanan kesejahteraan sosial sedini mungkin.

UPSK dilaksanakan untuk mengantisipasi keterbatasan sarana pelayanan sosial yang ada saat ini yang belum mampu menjangkau seluruh Orang Dengan Kecacatan, untuk itu diperlukan kegiatan yang mampu memfasilitasi Orang Dengan Kecacatan, dimana kegiatan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari di setiap kabupaten dan dalam waktu yang singkat ini dilakukanlah kegiatan-kegiatan seperti penyuluhan sosial, pemeriksaan kesehatan secara gratis, pelaksanaan keterampilan praktis terhadap ODK kita yang potensial sebagai salah satu contoh keterampilan yang mungkin bisa dijadikan untuk berusaha dalam rangka meningkatkan kemandiriannya, pembentukan lembaga Rehabilitasi Sosial Orang dengan Kecacatan Berbasiskan Masyarakat (RSODKBM) serta pemberian alat bantu bagi yang membutuhkan sesuai alokasi dana yang tersedia.