DINAS SOSIAL PROVINSI SUMATERA BARAT MELAKSANAKAN PROGRAM ASISTENSI SOSIAL ORANG DENGAN KECACATAN (ASODK ) BERAT TAHUN 2013
Berita Utama ARNES BASRI, S.Kom(Dinas Sosial) 27 Juni 2013 15:30:07 WIB
Orang Dengan Kecacatan :
adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu dan merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara selayaknya, yang terdiri atas : orang dengan kecacatan fisik, mental, dan/atau fisik dan mental
Orang Dengan Kecacatan Berat :
adalah orang dengan kecacatan yang kecacatannya sudah tidak dapat direhabilitasi, tidak dapat melakukan aktivitas kehidupannya sehari-hari dan/atau sepanjang hidupnya tergantung pada bantuan orang lain, dan tidak mampu menghidupi diri sendiri
Jaminan Sosial :
adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak
Pemeliharaan Taraf Kesejahteraan Sosial :
adalah upaya perlindungan dan pelayanan yang bersifat terus menerus agar orang dengan kecacatan dapat mewujudkan taraf hidup yang wajar
Kegiatan Pemberian Jaminan Sosial Orang Dengan Kecacatan Berat (JSODK Berat) :
adalah kebijakan pemerintah (Kementerian Sosial RI) dalam bentuk pemberian dana jaminan sosial berupa uang tunai sebesar Rp.300.000,- per orang per bulan selama 1 (satu) tahun yang diberikan langsung kepada orang dengan kecacatan berat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dan perawatan sehari-hari
TUJUAN
1. Terpenuhinya kebutuhan hidup minimal orang dengan kecacatan berat (sandang,pangan, air bersih, keperluan sehari-hari) agar taraf kesejahteraan hidupnya dapat terpenuhi secara wajar
2. Tumbuhnya kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap orang dengan
kecacatan berat
SASARAN
1. Kecacatannya sudah tidak dapat direhabilitasi ;
2. Tidak dapat melakukan sendiri aktivitas sehari-hari;
3. Tidak mampu menghidupi diri sendiri
4. Berusia antara 2 s/d 55 tahun
5. Tidak diberikan kelayan yang sedang mendapat pelayanan dalam panti
6. Diutamakan berasal dari keluarga miskin
7. Terdaftar sebagai penduduk setempat
8. Tidak sedang mendapat bantuan sejenis dari pemerintah/lembaga sosial
DAFTAR PENERIMA BANTUAN ASISTENSI SOSIAL PENYANDANG CACAT BERAT PROPINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2013
NO KAB / KOTA JUMLAH
1 Kota Padang 205
2 Kab Padang Pariaman 259
3 Kab Agam 248
4 Kab. 50 Kota 59
5 Kab. Sijunjung 55
6 Kab. Pesisir Selatan 68
7 Kab. Tanah Datar 70
8 Kab. Pasaman 30
9 Kota Payakumbuh 25
10 Kota Padang Panjang 7
11 Kab. Pasaman Barat 2
12 Kota . Solok 6
13 Kab. Solok 7
14 Kab. Solok Selatan 21
15 Kab. Dharmasraya 20
16 Kota Bukittinggi 4
17 Kota Sawahlunto 5
J U M L A H 1.102