DINAS SOSIAL PROVINSI SUMATERA BARAT MELAKSANAKAN PROGRAM ASISTENSI SOSIAL ORANG DENGAN KECACATAN (ASODK ) BERAT TAHUN 2013

Berita Utama ARNES BASRI, S.Kom(Dinas Sosial) 27 Juni 2013 15:30:07 WIB


Orang Dengan Kecacatan :

adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu dan merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara selayaknya, yang terdiri atas : orang dengan kecacatan fisik, mental, dan/atau fisik dan mental

Orang Dengan Kecacatan Berat :

adalah orang dengan kecacatan yang kecacatannya sudah tidak dapat direhabilitasi, tidak dapat melakukan aktivitas kehidupannya sehari-hari dan/atau sepanjang hidupnya tergantung pada bantuan orang lain, dan tidak mampu menghidupi diri sendiri

Jaminan Sosial :

adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak

Pemeliharaan Taraf Kesejahteraan Sosial :

adalah upaya perlindungan dan pelayanan yang bersifat terus menerus agar orang dengan kecacatan dapat mewujudkan taraf hidup yang wajar

Kegiatan Pemberian Jaminan Sosial Orang Dengan Kecacatan Berat (JSODK Berat) :

adalah kebijakan pemerintah (Kementerian Sosial RI) dalam bentuk pemberian dana jaminan sosial berupa uang tunai sebesar Rp.300.000,- per orang per bulan selama 1 (satu) tahun yang diberikan langsung kepada orang dengan kecacatan berat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dan perawatan sehari-hari

TUJUAN

1. Terpenuhinya kebutuhan hidup minimal orang dengan kecacatan berat (sandang,pangan, air bersih, keperluan sehari-hari) agar taraf kesejahteraan hidupnya dapat terpenuhi secara wajar

2. Tumbuhnya kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap orang dengan

kecacatan berat

SASARAN

1. Kecacatannya sudah tidak dapat direhabilitasi ;

2. Tidak dapat melakukan sendiri aktivitas sehari-hari;

3. Tidak mampu menghidupi diri sendiri

4. Berusia antara 2 s/d 55 tahun

5. Tidak diberikan kelayan yang sedang mendapat pelayanan dalam panti

6. Diutamakan berasal dari keluarga miskin

7. Terdaftar sebagai penduduk setempat

8. Tidak sedang mendapat bantuan sejenis dari pemerintah/lembaga sosial

DAFTAR PENERIMA BANTUAN ASISTENSI SOSIAL PENYANDANG CACAT BERAT PROPINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2013

NO KAB / KOTA                  JUMLAH

1 Kota Padang                      205

2 Kab Padang Pariaman        259

3 Kab Agam                         248

4 Kab. 50 Kota                       59

5 Kab. Sijunjung                    55

6 Kab. Pesisir Selatan             68

7 Kab. Tanah Datar                70

8 Kab. Pasaman                     30

9 Kota Payakumbuh                25

10 Kota Padang Panjang          7

11 Kab. Pasaman Barat           2

12 Kota . Solok                      6

13 Kab. Solok                        7

14 Kab. Solok Selatan            21

15 Kab. Dharmasraya            20

16 Kota Bukittinggi                  4

17 Kota Sawahlunto                 5

J U M L A H                        1.102