12 KABUPATEN/KOTA BERUSAHA RAIH ADIPURA 2016

12 KABUPATEN/KOTA BERUSAHA RAIH ADIPURA 2016

Lingkungan CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup) 20 April 2016 11:25:44 WIB


     Pemantauan Adipura Tahun 2016 telah dilakukan mulai tanggal 14 Maret 2016 yang lalu. Berbeda dengan pemantauan Adipura tahun-tahun sebelumnya yang terdiri atas Pemantauan Tahap 1 (P1) dan Pemantauan Tahap 2 (P2), tahun ini hanya dilakukan satu kali pemantauan.  Sebanyak 12 kota di Provinsi Sumatera Barat telah dipantau pada Program Adipura tahun 2016 ini, kota-kota dimaksud adalah Kota Payakumbuh,  Bukittinggi, Solok, Padang Panjang, Sawahlunto, Pariaman, Painan, Lubuk Basung, Lubuk Sikaping, Batusangkar, Simpang Empat dan Muaro Sijunjung. Penilaian terhadap pengelolaan kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota-kota dimaksud telah dilaksanakan oleh tim yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera (P3ES), Bapedalda Sumatera Barat, Perguruan tinggi, Pers dan LSM. Kriteria penilaian untuk Adipura Tahun 2016 ini masih mengacu kepada Permen LH No. 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura. Pemantauan ini akan menghasilkan Nilai Adipura Sementara (RTH dan sampah), selanjutnya akan dilakukan verifikasi terhadap kota-kota yang memiliki Nilai Adipura Sementara ≥ 72 dan nilai TPA ≥ 71 untuk kota metro dan kota besar, sedangkan untuk kota sedang dan kota kecil harus mencapai Nilai Adipura Sementara ≥ 75, dan nilai TPA ≥ 73.

     Kepala Bapedalda Provinsi Sumatera Barat Drs. Asrizal Asnan, MM mengatakan bahwa syarat untuk meraih penghargaan Adipura Tahun ini sangat ketat, dimana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah kabupaten/kota minimal harus controll landfill (lahan urug terkontrol). Kabupaten/kota yang operasional TPAnya masih open dumping secara otomatis akan terdiskualifikasi. Syarat untuk TPA ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengharuskan kabupaten/kota untuk memiliki TPA yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yaitu sanitary landfill atau minimal controll landfill.

     Asrizal menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap akan lebih banyak lagi kabupaten/kota yang meraih Piala Adipura Tahun 2016 ini, mengingat pada tahun 2015 yang lalu hanya Kota Payakumbuh satu-satunya wakil Sumatera Barat yang berhasil meraih Piala Adipura. Oleh karena itu, setiap kabupaten/kota yang ikut Program Adipura diharapkan bisa meningkatkan kinerja pengelolaan sampah, mengingat indikator penilaian adipura menuntut kabupaten/kota untuk melakukan penerapan pengurangan sampah di sumber, penerapan penanganan sampah khususnya aspek pemilahan dan pengolahan sampah, serta pengelolaan sampah di TPA.

    Kepala Bidang P2KSDA Bapedalda Provinsi Sumatera Barat Ir. Novarita menambahkan, bahwa kedepannya Program Adipura tidak hanya mendorong kabupaten/kota untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang bersih, hijau, dan sehat namun diharapkan juga mampu mewujudkan kota-kota yang berkelanjutan. Kota-kota yang berkelanjutan tersebut harus mampu mengintegrasikan aspek pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan juga pembangunan lingkungan sehingga akan terwujud kota-kota yang layak huni di Provinsi Sumatera Barat.