Sumbar Harus Steril dari NARKOBA
Berita Utama Drs. Akral, MM(Telematika) 30 Maret 2016 22:13:00 WIB
Demikian statement Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pemberantasan NARKOBA Badan Narkotika Nasional Daerah (BNND) Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota yang dilaksanakan hari Rabu 30 maret 2016 di ruang Rapat Gubernur Sumatera Barat jalan Sudirman Padang. Rakor ini diikuti Bupati dan Walikota dan SKPD nya, juga dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Sumatera Barat dan beberapa SKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat Bapak Irwan Prayitno menegaskan lagi “Percepatan Pemberantasan NARKOBA harus segera dilakukan, karena Provinsi Sumatera Barat termasuk daerah yang rawan dari peredaran barang haram ini, pintu masuk NARKOBA ke Sumatera Barat sangat terbuka lebar, karena letak geografis Provinsi Sumatera Barat yang bisa dimasuki melalui jalur darat , udara dan laut, untuk itu mari kita persempit pintu masuk ini, sehingga peredaran NARKOBA di Sumatera Barat semakin diperkecil. Untuk itu perlu diintensifkan razia di lapangan dan tempat-tempat iburan malam. Untuk melaksanakan Percepatan Pemberantasan dan Pencegahan Peredaran NARKOBA ini mari kita laksanakan kegiatan dengan menyamakan persepsi antara BNND, Kepolisian, DANREM WIRABRAJA, DAN LANTAMAL Teluk Bayur, DANLANUD Tabing, Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.Kedepan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga akan dilakukan test urine kepada ASN nya, mungkin dilaksanakan pada tahun 2017, karena untuk tahun 2016 belum dianggarkan, nanti melalui SKPD terkait silahkan mengajukan anggaran, karena sudah banyak pejabat yang terlibat penyalahgunaan NARKOBA di Indonesia. Gubernur berharap pejabat dan ASN di Provinsi Sumatera Barat jangan sampai ada yang positif menggunakan barang haram ini”, demikian Gubernur pilihan rakyat ini menutup arahannya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Bupati Agam Indra Catri, bahwa di Agam juga banyak pintu masuk peredaran NARKOBA ini, untuk itu perlu pencegahan terpadu antara Polisi, BNND, Pemerintah Daerah dan partisipasi masyarakat. Di Kabupaten Padang Pariaman sebagaimana disampaikan oleh Wakil Bupatinya Suatri Bur kasus NARKOBA meningkat setiap tahunnya, tahun 2014 ada 14 kasus, tahun 2015 naik menjadi 17 kasus, sedangkan di tahun 2016 sampai Maret sudah ada 13 kasus NARKOBA. Peredaran NARKOBA sangat subur di tengah keramaian, sekalipun di Padang Pariaman tidak ada discotic, tetapi keramaian sangat sering dilaksanakan oleh masyarakat seperti hiburan Orgen Tunggal, Pemerintah Kabupaten melahirkan Peraturan Bupati Padang Pariaman tentang penertiban acara Orgen tunggal, dimana hiburan Orgen tunggal hanya boleh sampai pukul 18 sore, sekalipun peraturan ini mendapat tanggapan yang beragam dari masyarakat namun tetap kita jalankan demikian kata mantan ketua KPU Padang Pariaman ini.
Pemerintah Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat sepakat meminta kepada BNND Sumatera Barat untuk segera membuka kantornya di setiap Daerah di Wilayah provinsi Sumatera Barat, karena dengan adanya BNND di kabupaten dan Kota maka semakin banyak pula yang menangani masalah pencegahan dan pemberantasan peredaran NARKOBA ini. Akir dari kegiatan ini diadakan test urine bagi seluruh peserta Rakor, termasuk Bapak Irwan Prayitno juga melakukan test urine yang dilaksanakan oleh petugas BNND Sumatera Barat. Kegiatan ini terlaksana atas koordinasi BNND Sumatera Barat dengan Dinas Sosial Sumatera Barat… (by. Akral)