Gubernur Beserta Isteri Terima Gelar Sangsako Adat
Berita Utama Bagian Pemberitaan Biro Humas(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 21 Maret 2016 08:42:37 WIB
Gubernur Sumatera barat Irwan Prayitno dan Nevi Irwan Prayitno menerima gelar Sangsako Adat dari Yang Mulia Daulat Yang Dipertuan Pewaris Raja Alam Pagaruyuang Sutan Muhammad Thaufiq Thaib di Istana Silunduang Bulan, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (20/03/2016).
Sesusai pelaksanaan pemberiaan gelar Sangsako Adat tersebut, Irwan Prayitno dalam sambutanya mengatakan agar seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk dapat menjaga dan memelihara adat istiadat Minangkabau.
“Saya berkeyakinan, bahwa kita yang hadir hari ini akan sependapat untuk selalu menjaga, melindungi, memelihara dan mengembangkan nilai adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat kita, terutama etika, moral dan tata kelakuan yang merupakan inti dari kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat dan lembaga adat” ujarnya.
Lanjut, Irwan Prayitno juga menjelaskan dalam rangka memelihara dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya yang hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat Minangkabau, maka pada Draft RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 – 2021 telah diletakkan Misi 1 yaitu Meningkatkan tata kehidupan yang harmonis, agamais, beradat dan berbudaya berdasarkan falsafah adat basandi syarak, syarak basandikitabullah.
“Sehingga dukungan berbagai program dan kegiatan dapat berupaya dan memberikan penguatan dan pelestarian nilai adat dan budaya selama lima tahun kedepan” sebut Gubenur Sumatera Barat tersebut.
Gubernur Sumatera Barat telah mengupayakan pelestarian pelestarian adat dan budaya daerah serta menjamin kepastian hukum terhadap upaya pelestarian nilai budaya daerah.
“Pemerintah Daerah bersama DPRD telah melahirkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau” terangnya.
Dalam Pemberiaan gelar Sangsako Adat tersebut, Gubernur Sumatera Barat menerima gelar Sangsako Adat “Tuanku Paduko Marajo Basa”, sedangkan untuk Nevi Irwan Prayitno diberikan gelar “Puan Puti Intan Baiduri”.