MENGAWASI MUTU, MEMBERIKAN NILAI TAMBAH

Berita Utama YANITA SELLY MERISTIKA, S.Kom(Dinas Pangan) 09 Juni 2014 06:29:00 WIB


Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Barat terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap keamanan, mutu dan pangan yang berada di masyarakat. Melalui Unit Pelaksana Teknis Badan - Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Pangan (UPTB-BPSMP), upaya pengawasan mutu pangan segar, baik yang berada pada produsen maupun yang beredar terus dilakukan.

Ir. Efendi, MP (Ka. BKP) mengungkapkan, sesuai dengan Permentan No. 20/Permentan/OT.140/2/2010 tentang Sistim Jaminan Mutu Pangan Hasil Pertanian bahwa ada satu Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan (OKKP) yang melakukan pengawasan melalui mekanisme sertifikasi dan pendaftaran pangan segar asal tumbuhan bagi pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan tertentu. Sedangkan di Pusat OKKP ini diemban oleh Ditjen PPHP Kementerian Pertanian, yang bernama OKKP-P, di Sumatera Barat OKKP-D diemban oleh Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Barat. Untuk mendukung terlaksananya operasional OKKP-D di Sumatera Barat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Badan – Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Pangan (UPTB-BPSMP) berdasarkan Pergub No. 66 Tahun 2009 tanggal 14 Desember 2009.

UPTB-BPSMP, tugas pokok pertama melakukan Pengawasan Keamanan Pangan Segar, baik ditingkat produsen maupun yang beredar di masyarakat dan kedua menerbitkan Sertifikat Pangan Segar-Sertifikat Prima 3 dan Prima 2 terhadap produk buah dan sayuran yang telah memenuhi ketentuan.