BKP Sumbar Kedatangan Tamu dari DPRD Mentawai

BKP Sumbar Kedatangan Tamu dari DPRD Mentawai

Artikel YANITA SELLY MERISTIKA, S.Kom(Dinas Pangan) 18 Februari 2016 14:07:56 WIB


Pada hari Kamis (18/2), Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumbar kedatangan tamu dari DPRD Kab. Kepulauan Mentawai beserta rombongan sebanyak 26 orang yang diketuai oleh Wakil ketua I, Kortanius Sabeleake, dalam rangka Koordinasi dan konsultasi masalah ketahanan pangan dan Undang-Undang no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Saat ini Kepulauan Mentawai yang menangani ketahanan pangan adalah esselon IV yang berada di dinas pertanian,perkebunan dan peternakan. Sehingga, masalah ketahanan pangan bukan merupakan masalah wajib. Berdasarkan UU no. 23 tahun 2014, ternyata hasil sementara dalam penilaian tipelogi yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi, ketahanan pangan Kepulauan Mentawai mendapatkan skor A. Berdasarkan hal tersebut di atas, DPRD dan rombongan kepulauan mentawai datang ke BKP Provinsi Sumbar untuk menyamakan persepsi tentang ketahanan pangan secara global.

Acara ini dibuka oleh Kabid Distribusi dan Harga Pangan, Buskar Zulmahdi, dan dihadiri oleh Kabid Lingkup BKP Sumbar. Pada kesempatan ini, Buskar memaparkan secara umum program dan kegiatan ketahanan pangan berdasarkan UU no. 18 tahun 2012 tentang pangan. Setelah itu, dilanjutkan dengan diskusi oleh peserta rapat. Rumusan dari pertemuan ini antara lain:

1. Kab. Mentawai akan membentuk Dewan Ketahanan Pangan dalam rangka menangani permasalahan yang berkaitan dengan ketahanan pangan.

2. Berdasarkan tipelogi skor pemetaan (tipe A), kab. kepulauan mentawai konsekuensinya harus membentuk dinas ketahanan pangan yang berdiri sendiri.