DISDIKBUD SUMBAR REKRUTMEN ANGGOTA BAP PAUD DAN PNF

Pendidikan () 15 Februari 2016 22:51:42 WIB


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat akan merekrut anggota Badan Akreditasi Provinsi ( BAP ) Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dan Pendidikan Non Formal ( PNF ) priode 2016 – 2021.

        Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Drs. Syamsulrizal, MM melalui Kepala Bidang PAUDNI Dra. Hj. Sumarni, M.Pd, diruang kerjanya Jumat ( 13-2-2016 ).

 Adapun kriteria dan persyaratan calon anggota BAP PAUD dan PNF jelas Sumarni adalah :

 1. Warga Negara Indonesia ber- Kartu Tanda Penduduk ( KTP )

2. Usia Maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran

3   Sehat Jasmani dan Rohani ( dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit  

     Pemerintah )

4. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1, diprioritaskan dari Bidang PAUD, PLS/PNF

     Psikologi Pendidikan, Psikologi Perkembangan dan Pendidikan lainnya.

5. Memiliki kompetensi di bidang PAUD dan PNF ( Kompetensi Pedagogik, Profesional,

     Kepribadian dan Kompetensi Sosial )

6. Memiliki kompetensi tambahan ( Kompetensi TIK dan Bahasa Inggris)

7. Memiliki pengalaman sebagai praktisi di bidang PAUD dan PNF

8. Mendapat surat rekomendasi/izin dari pimpinan instansi/atasan langsung atau pimpinan

     Organisasi.

9. Melampirkan surat permohonan dan pernyataan kesediaan menjadi anggota BAP PAUD

dan PNF dan mengikuti peraturan yang berlaku di atas kertas bermaterai Rp 6.000,-

          Tempat pendaftaran calon anggota BAP PAUD dan PNF pada Dinas Pendidikan dan  

Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat latai III dengan mengirimkan surat permohonan dan

melampirkan Curriculum Vitae melalui email pokjabanpnf.sumbar@gmail,com.

            Kabid PAUDNI menungkapkan, untuk seleksi Portofolio ( bahan ) dilaksanakan        

17 - 18 Februari 2016, Wawancara 19 – 20 Februari 2016 bertempat di aula lantai II Dinas

Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.

. ( By; Pon Siswa, S.Sos/Disdikbud Sumbar )