DISDIKBUD SUMBAR REKRUTMEN ANGGOTA BAP PAUD DAN PNF
Pendidikan () 15 Februari 2016 22:51:42 WIB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat akan merekrut anggota Badan Akreditasi Provinsi ( BAP ) Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dan Pendidikan Non Formal ( PNF ) priode 2016 – 2021.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Drs. Syamsulrizal, MM melalui Kepala Bidang PAUDNI Dra. Hj. Sumarni, M.Pd, diruang kerjanya Jumat ( 13-2-2016 ).
Adapun kriteria dan persyaratan calon anggota BAP PAUD dan PNF jelas Sumarni adalah :
1. Warga Negara Indonesia ber- Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
2. Usia Maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran
3 Sehat Jasmani dan Rohani ( dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit
Pemerintah )
4. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1, diprioritaskan dari Bidang PAUD, PLS/PNF
Psikologi Pendidikan, Psikologi Perkembangan dan Pendidikan lainnya.
5. Memiliki kompetensi di bidang PAUD dan PNF ( Kompetensi Pedagogik, Profesional,
Kepribadian dan Kompetensi Sosial )
6. Memiliki kompetensi tambahan ( Kompetensi TIK dan Bahasa Inggris)
7. Memiliki pengalaman sebagai praktisi di bidang PAUD dan PNF
8. Mendapat surat rekomendasi/izin dari pimpinan instansi/atasan langsung atau pimpinan
Organisasi.
9. Melampirkan surat permohonan dan pernyataan kesediaan menjadi anggota BAP PAUD
dan PNF dan mengikuti peraturan yang berlaku di atas kertas bermaterai Rp 6.000,-
Tempat pendaftaran calon anggota BAP PAUD dan PNF pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat latai III dengan mengirimkan surat permohonan dan
melampirkan Curriculum Vitae melalui email pokjabanpnf.sumbar@gmail,com.
Kabid PAUDNI menungkapkan, untuk seleksi Portofolio ( bahan ) dilaksanakan
17 - 18 Februari 2016, Wawancara 19 – 20 Februari 2016 bertempat di aula lantai II Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.
. ( By; Pon Siswa, S.Sos/Disdikbud Sumbar )