Lelang Proyek di Sumbar Bisa Dimulai Januari
Berita Utama () 13 Januari 2016 22:48:49 WIB
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumatera Barat (Sumbar), Zaenuddin optimisitis, proses lelang dan tender di daerah itu bisa dilaksanakan pada Januari 2016 sesuai harapan, karena syarat yang dibutuhkan telah tersedia.
"Syarat yang dibutuhkan seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah selesai, nama Pengguna Anggaran (PA) serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga telah disampaikan pada Penjabat (Pj) gubernur," katanya di Padang, Senin.
Menurutnya, setelah PA dan KPA ditetapkan oleh Pj gubernur Reydonnyzar Moenek dengan Surat Keputusan (SK) maka dokumen lelang dan tender sudah bisa disiapkan dan proses di Unit Layanan Pengadaan (ULP) bisa segera dilakukan.
"Kita tunggu SK Pj gubernur," katanya.
Kepala Biro Aset Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar yang juga membawahi Unit Layanan Pengadaan (ULP), Novrial mengatakan pihaknya siap untuk segera melaksanakan proses lelang dan tender pada Januari 2016 asalkan semua dokumen yang dibutuhkan lengkap.
"Kita tentu berjalan sesuai aturan. Jika semua syarat dan dokumen lengkap, kita langsung jalan," katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sumbar Reydonnyzar moenek mendorong agar semua pemangku kepentingan di Sumbar untuk bisa mempercepat proses lelang dan tender agar akhir Januari 2016 kegiatan bisa segera dilakukan.
"Tidak ada lagi yang namamya penumpukan serapan anggaran pada akhir tahun. Kita harus mulai sejak awal," katanya.
Dia mengatakan, menurut aturan sebenarnya pengumuman lelang dan tender sudah bisa dilakukan saat kesepakatan APBD 2016 antara pemprov dan DPRD Sumbar tercapai pada akhir Nofember 2015, dengan catatan, kontrak dilakukan setelah APBD 2016 ditetapkan.
Namun, karena dokumen yang dibutuhkan belum ada, maka proses lelang dan tender tertunda hingga awal Januari 2016. (*)
sumber : http://www.dpkd.sumbarprov.go.id/berita/167478/lelang-proyek-di-sumbar-bisa-dimulai-januari.html