Partisipasi pemilih dalam pilgub Sumbar sebesar 58,65%

Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 22 Desember 2015 09:51:13 WIB


Seiring dengan usainya perhelatan demokrasi di Sumatera Barat yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta pemilihan sejumlah bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota di 14 wilayah di Sumatera Barat, dari 3.496.892 Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih yang ikut berpartisipasi sebanyak 2.079.063 dengan suara sah sebanyak 2.005.989 dan suara tidak sah sebanyak 73.074. Berdasarkan data yang masuk ke KPU Sumbar, partisipasi pemilih hanya sebesar 58,65%. Dibandingkan dengan Pilgub Sumbar tahun 2010, pemilih yang berpartisipasi adalah sebanyak 2.111.835 orang

Hal ini senada dengan yang disampaikan Pj Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek beebrapa waktu lalu. Beliau memprediksi partisipasi pemilih dalam Pilgub Sumbar tak lebih dari 63 atau 65%. Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih dalam pilkada kali ini. Salah satunya adalah karena kampanye dan sosialisasi yang dilakukan KPU dinilai belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Pengamat politik dari Universitas Andalas Asrinaldi menilai kampanye non verbal yang dilakukan KPU yaitu melalui alat peraga tidak bisa mendongkrak minat partisipan. Kampanye semacam ini dinilai tidak efektif karena pesan pasangan calon kepala daerah kurang sampai ke masyarakat. Terlebih, pada pemilu kali ini, pasangan calon tidak diperkenankan untuk melakukan mobilisasi massa dalam kampanye terbuka, sehingga program dan visi misi calon tidak sampai ke masyarakat.  

Beberapa tahun sebelum dilaksanakannya pemilukada serentak pada 9 Desember lalu, Badan Kesbangpol Prov. Sumbar telah menggelar berbagai fasilitasi dan pembekalan politik kepada masyarakat. Salah satunya melalui dialog politik bagi anggota partai politik, ormas dan tokoh masyarakat yang rutin digelar di kabupaten/kota di Sumatera Barat yang akan melangsungkan pemilihan kepala daerah. Hal ini dilakukan oleh Badan Kesbangpol untuk menjaring permasalahan di daerah yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih dalam pilkada.