PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2014 TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Berita Terkait Lainnya :
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA 19 TAHUN 2010 TATA CARA PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG GUBERNUR
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2006 TENTANG JALAN
- PERGUB NOMOR : 500 – 919 - 2014TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN GUBERNUR NOMOR 500 – 658 -2013 TENTANG PERSETUJUAN PENETAPAN TARIF ANGKUTAN TAKSI ARGOMETER
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
- PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2013 TENTANG BATAS DAERAH KABUPATEN SOLOK DENGAN KOTA SAWAHLUNTO PROVINSI SUMATERA BARAT