PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA 19 TAHUN 2010 TATA CARA PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG GUBERNUR
Peraturan Pemerintah () 03 Mei 2010 14:05:36 WIB
PP 19/2010 TATA CARA PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG SERTA KEDUDUKAN KEUANGAN GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH DI WILAYAH PROVINSI
Berita Terkait Lainnya :
- UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2011
- UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2009
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2006 TENTANG JALAN
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
- PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2013 TENTANG BATAS DAERAH KABUPATEN SOLOK DENGAN KOTA SAWAHLUNTO PROVINSI SUMATERA BARAT