Agenda Pengelolaan Lingkungan Hidup 2015 dan kedepannya: Agenda Penanganan Limbah
Lingkungan CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup) 07 Desember 2015 21:51:03 WIB
Agenda pengelolaan terkait limbah diarahkan kepada pemerintah daerah karena merupakan kewenangan kabupaten/kota dengan kegiatan sebagai berikut :
a. Limbah padat (sampah)
- Mengembangkan IPAL komunal domestik percontohandan pengolaan sampah pada main drainase perkotaan, pengembangan peralatan sederhana untuk pengelolaan limbah cair dan padat domestik serta kegiatan skala kecil.
- Pembinaan pengelolaan sampah pada masyarakat sempadan sungai dan danau melalui bank sampah.
- Pembentukan klaster percontohan pengelolaansampah pemukiman sempadan sungai.
- Pembentukan bank sampah, rumah kompos dan pemanfaatan biodigester.
- Pemberian peralatan bank sampah, biodigister dan komposter.
- Penyediaan TPA yang berwawasan lingkungan.
b. Limbah B3 dan limbah cair RumahSakit serta Hotel.
- Memfasilitasi kerjasama dan TPS klaster pengelolaan limbah B3 medis di kabupaten/kota.
- Menyiapkan SDM untuk mengetahui aturan teknis tentang pengelolaan limbah cair, land apllication dan Pengelolaan Limbah B3.
- Pembentukan jaringan pengelolaan RS berizin (klaster LB3).
- Pembinaan teknis dan penerbitan Izin TPS Rumah Sakit dan Hotel.
Berita Terkait Lainnya :
- Gubernur Sumbar Terima Penghargaan Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- Agenda Pengelolaan Lingkungan Hidup 2015 dan kedepannya: Agenda Penurunan Beban Pencemaran dan Peningkatan Kualitas Sungai
- Agenda Pengelolaan Lingkungan Hidup 2015 dan kedepannya: Agenda Pemulihan Kualitas Air Danau Maninjau
- Agenda Pengelolaan Lingkungan Hidup 2015 dan kedepannya: Agenda Penanganan Dampak Kebencanaan
- Agenda Pengelolaan Lingkungan Hidup 2015 dan kedepannya: Agenda Penguatan Kapasitas Kelembangaan Lingkungan