Gubernur Sumbar Terima Penghargaan Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Berita Utama () 16 September 2014 02:07:32 WIB
Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Provinsi Sumatera Barat atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2013 dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Budiono kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Pada pembukaan acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 201, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, di Jakarta, Jumat (12/9).
"Secara pribadi saya memberikan apresiasi atas penghargaan ini yang merupakan hasil kerja semua komponen di pemerintahan, DPRD dan masyarakat. Kita berharap dengan simbol kebanggaan penghargaan ini mampu membangunan sinergitas yang lebih baik lagi di masa-masa mendatang," ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di sela-sela acara tersebut.
Irwan beharap penghargaan ini juga mampu meningkatkan motivasi Pemprov Sumbar untuk berkerja lebih keras dan sungguh-sungguh bagaimana upaya memajukan penyelenggaraan dan pembangunan yang lebih baik lagi di Provinsi Sumatera Barat, dari waktu ke waktu.
Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono dalam sambutannya mengatakan, saat ini kualitas laporan keuangan, baik Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) maupun Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) memang telah menunjukkan perbaikan signifikan.
“Saya sampaikan apresiasi, namun pekerjaan belum selesai. Upaya peningkatan kualitas laporan keuangan harus ditingkatkan, karena masih banyak Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah daerah yang belum dapat WTP,” ungkapnya .
Namun demikian, lanjutnya, capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan hanya sasaran antara untuk mencapai good governance dalam pengelolaan pemerintahan yang baik.
Menurutnya, selain meningkatkan kualitas laporan keuangan, yang juga penting dilakukan adalah meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern.
"Upaya harus terus dilakukan, selain upaya peningkatan kualitas laporan keuangan, juga upaya peningkatan kualitas sistem pengendalian intern, sebagai salah satu alat pendeteksi dini atas praktik penyimpangan dalam pengelolaan anggaran," katanya.
Dengan telah disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Wapres berharap peraturan tersebut dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengendalian intern pemerintah yang lebih efektif.(*)