Ditjen Politik dan Pum Kemendagri sosialisasikan RPP urusan pemerintahan umum dan forkompinda
Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 30 Oktober 2015 18:08:23 WIB
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan Pum) Kementerian Dalam Negeri Kemendagri mulai mensosialisasikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Urusan Pemerintahan Umum dan Forkompinda. Sosialisasi pertama dilaksanakan di kampus IPDN Gowa, Sulawesi Selatan. Pada acara yang diselenggarakan tanggal 28 Oktober lalu itu, Dirjen Politik dan Pum, Soedarmo menyatakan bahwa tim penyusun RPP masih memerlukan masukan dari Badan Kesbangpol Provinsi dan kabupaten/kota se- Indonesia sehingga RPP yang akan disahkan ini dapat memenuhi kriteria dan harapan terkait urusan pemerintahan umum.
Soedarmo juga mengatakan bahwa tim penyusun telah merampungkan hampir 80 persen materi RPP dan diharapkan penyusunannya sudah selesai pada akhir November nanti. Setelah itu, RPP akan diajukan ke Presiden untuk disahkan. Setidaknya ada beberapa isu krusial yang diatr dalam RPP tersebut diantaranya persoalan kelembagaan Kesbangpol dari pusat hingga daerah yang akan dijadikan satu komando di Kemendagri atau menjadikan kesbangpol daerah sebagai instansi vertikal Kemendagri. Ini juga menyangkut keberadaan instansi kesbangpol yang saat ini hanya dianggap komponen buangan di daerah.
Ditambahkan Soedarmo, jajaran Kesbangpol kedepannya akan mengemban tugas tugas yang berat. Aparat kesbangpol diharapkan mampu melakukan tugas tugas deteksi dini, cegah dini dan fasilitasi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Kesbangpol diharuskan menjalankan tugas tugas pembinaan wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, penanganan konflik, pembinaan kerukunan dan koordinasi antarinstansi. Kesbangpol kedepannya diharapkan menjadi tangan kanan kepala daerah dalam menjawab berbagai tantangan dan ancaman di daerah.
Secara terpisah, Kepala Bagian Hukum dan Perundang undangan Ditjen Politik dan Pum, Bahtiar Baharuddin mengatakan masukan dan aspirasi dari kesbangpol daerah sangat penting dalam penyempurnaan RPP. RPP urusan Pemerintahan Umum dan Forkompinda ini rencananya akan diajukan ke Presiden pada Maret 2016 dan dapat disahkan paling lama Oktober 2016.
Berita Terkait Lainnya :
- Dialog politik untuk menyamakan persepsi dan pemahaman kepada pimpinan parpol dan ormas
- RPP Urusan Pemerintahan Umum dan Forkompinda ditargetkan rampung Maret 2015
- Dirjen Politik dan Pum Kemendagri buka Musrenbangda Prov. Sumbar 2016
- MenPANRB : Rasionalisasi Bukan Pemotongan tapi Pembenahan PNS Menuju PNS yang Profesional
- Ranperda Ketenagalistrikan Harus Disinkronkan dengan Aturan Lain