Baru 9 Daerah Dapat WTP

Berita Utama () 22 Oktober 2015 07:51:18 WIB


PADANG — Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, baru 9 daerah, termasuk Pemprov Sumbar, yang memeroleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Peme­riksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumbar, atas hasil laporan pemeriksaan keuangan.

Salah satu penyebab dae­rah lain belum menda­pat­kan WTP, karena belum beres mengelola aset dae­rah, terutama daerah pe­mekaran seperti Solok Se­latan, Kepulauan Men­tawai, Dharmasraya, Pasa­man Ba­rat, dan sebagainya.

Hal itu dikatakan oleh mantan Kepala BPK Sum­bar, Betty Ratna Nuraeny dalam acara serahjabatan kepada Kepala BPK Sum­bar yang baru, Eldy Mus­tafa, di Kantor BPK Sum­bar, Selasa (13/10). Ke­giatan itu dihadiri oleh semua pemerintah dan DPRD se-Sumbar.

Daerah-daerah yang mem­peroleh WTP tersebut, kata Betty, Kota Padang, Kota Bukittingi, Kota Paya­kum­buh, Tanah Datar, Agam, Pe­sisir Selatan, Pa­dang­pa­ria­man, dan Pasa­man.

Betty menuturkan, kali pertama bertugas di Sum­bar, yakni pada 2009, masih ada daerah yang penge­lo­laan keuangannya dini­lai dis­­claimeralias pe­nge­lo­laan keuangan yang ku­rang baik. Namun, seiring ber­jalannya waktu, daerah yang mendapatkan opini dis­clai­mer berangsur men­da­pat­kan predikat Wajar De­ngan Pengecualian (WDP) yang berarti masih ada te­muan BPK atas penge­lolaan keu­a­ngan daerah tersebut. Se­dangkan WTP, pe­ngelolaan keuangan yang dinilai baik oleh BPK.

Betty berharap, ke depan daerah yang masih ber­pre­dikat WDP hendaknya da­pat meraih WTP dengan cara berkoordinasi dengan ba­ik dan memiliki kesa­da­ran untuk melahirkan lapo­ran keuangan yang baik.

Kesan Betty selama 4,5 tahun bertugas di Sumbar, kepala daerah di Sumbar berkomitmen tinggi untuk memeroleh opini WTP.

Pesannya sebelum me­ninggalkan Sumbar dan menjabat Inspektur Pe­ne­gak Integritas pada  Ins­pektorat Utama BPK RI, kepala daerah hendaknya me­nindaklanjuti re­ko­mendasi BPK karena kalau kalau tidak, bisa ber­ujung pidana.

Sementara itu, Kepala BPK Sumbar yang baru, Eldy Mustafa yang sebe­lumnya menjabat Kepala BPK RI Wilayah Nusa Teng­­gara Barat mengatakan, ia akan melanjutkan ker­jasama BPK dengan peme­rintah daerah untuk me­wujudkan tata kelola pe­merintahan yang baik agar penggunaan keuangan ne­gara ekonomis, efisien dan tepat sasaran, sehingga ber­dampak pada kese­jah­teraan masyarakat.

Kepala BPK RI, Harry Azhar Aziz me­nga­ta­kan, tan­tangan ke depan dalam bidang pertang­gun­g­jawaban keuangan semakin berat. Terutama dengan mulai diberlakukannya p­e­la­poran dengan meng­gu­nakan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual mulai tahun ini di seluruh instansi pe­merin­tah, baik pusat maupun daerah.

“Penerapan basis ak­rual di daerah akan cukup kompleks. Dengan sega­lakeragaman yang ada, tentu akan lebih sulit pe­ne­ra­pannya dibandingkan di pusat. Beberapa hal yang harus disiapkan terkait de­ngan penerapan SAP ber­basis akrual di daerah, yakni ketersediaan Sum­ber Daya Manusia dan Struktur Or­ganisasi Tata Kerja (SOTK) dari SKPD dan Pejabat Pe­nge­lola Keuangan Daerah (PPKD), membangun/me­ngembangkan sistem infor­masi akuntansi berbasis teknologi, menetapkan be­berapa Peraturan Kepala Daerah/Keputusan Kepala Daerah tentang sistem dan prosedur akuntansi, ke­bija­kan akuntansi, dan bagan akun standar. Ketika SAP berbasis akrual diterapkan secara penuh, maka fungsi akuntansi dari masing-ma­sing PPKD dan SKPD harus ditingkatkan,” tuturnya.

Menurutnya, pekerjaaan tersebut sebenarnya tidak terlalu sulit, apabila ada komitmen yang kuat dari para pemangku kepentingan dalam hal ini dari jajaran Pemda  dan DPRD.

Dengan LKPD berbasis akrual, ia berharap Pemda dapat lebih komprehensif menyajikan seluruh hak, kewajiban serta ke­ka­yaan­nya,  hasil operasi serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih. (sumber :haluan)