Baru 9 Daerah Dapat WTP
Berita Utama () 22 Oktober 2015 07:51:18 WIB
PADANG — Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, baru 9 daerah, termasuk Pemprov Sumbar, yang memeroleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumbar, atas hasil laporan pemeriksaan keuangan.
Salah satu penyebab daerah lain belum mendapatkan WTP, karena belum beres mengelola aset daerah, terutama daerah pemekaran seperti Solok Selatan, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Pasaman Barat, dan sebagainya.
Hal itu dikatakan oleh mantan Kepala BPK Sumbar, Betty Ratna Nuraeny dalam acara serahjabatan kepada Kepala BPK Sumbar yang baru, Eldy Mustafa, di Kantor BPK Sumbar, Selasa (13/10). Kegiatan itu dihadiri oleh semua pemerintah dan DPRD se-Sumbar.
Daerah-daerah yang memperoleh WTP tersebut, kata Betty, Kota Padang, Kota Bukittingi, Kota Payakumbuh, Tanah Datar, Agam, Pesisir Selatan, Padangpariaman, dan Pasaman.
Betty menuturkan, kali pertama bertugas di Sumbar, yakni pada 2009, masih ada daerah yang pengelolaan keuangannya dinilai disclaimeralias pengelolaan keuangan yang kurang baik. Namun, seiring berjalannya waktu, daerah yang mendapatkan opini disclaimer berangsur mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang berarti masih ada temuan BPK atas pengelolaan keuangan daerah tersebut. Sedangkan WTP, pengelolaan keuangan yang dinilai baik oleh BPK.
Betty berharap, ke depan daerah yang masih berpredikat WDP hendaknya dapat meraih WTP dengan cara berkoordinasi dengan baik dan memiliki kesadaran untuk melahirkan laporan keuangan yang baik.
Kesan Betty selama 4,5 tahun bertugas di Sumbar, kepala daerah di Sumbar berkomitmen tinggi untuk memeroleh opini WTP.
Pesannya sebelum meninggalkan Sumbar dan menjabat Inspektur Penegak Integritas pada Inspektorat Utama BPK RI, kepala daerah hendaknya menindaklanjuti rekomendasi BPK karena kalau kalau tidak, bisa berujung pidana.
Sementara itu, Kepala BPK Sumbar yang baru, Eldy Mustafa yang sebelumnya menjabat Kepala BPK RI Wilayah Nusa Tenggara Barat mengatakan, ia akan melanjutkan kerjasama BPK dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik agar penggunaan keuangan negara ekonomis, efisien dan tepat sasaran, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Kepala BPK RI, Harry Azhar Aziz mengatakan, tantangan ke depan dalam bidang pertanggungjawaban keuangan semakin berat. Terutama dengan mulai diberlakukannya pelaporan dengan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual mulai tahun ini di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Penerapan basis akrual di daerah akan cukup kompleks. Dengan segalakeragaman yang ada, tentu akan lebih sulit penerapannya dibandingkan di pusat. Beberapa hal yang harus disiapkan terkait dengan penerapan SAP berbasis akrual di daerah, yakni ketersediaan Sumber Daya Manusia dan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dari SKPD dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), membangun/mengembangkan sistem informasi akuntansi berbasis teknologi, menetapkan beberapa Peraturan Kepala Daerah/Keputusan Kepala Daerah tentang sistem dan prosedur akuntansi, kebijakan akuntansi, dan bagan akun standar. Ketika SAP berbasis akrual diterapkan secara penuh, maka fungsi akuntansi dari masing-masing PPKD dan SKPD harus ditingkatkan,” tuturnya.
Menurutnya, pekerjaaan tersebut sebenarnya tidak terlalu sulit, apabila ada komitmen yang kuat dari para pemangku kepentingan dalam hal ini dari jajaran Pemda dan DPRD.
Dengan LKPD berbasis akrual, ia berharap Pemda dapat lebih komprehensif menyajikan seluruh hak, kewajiban serta kekayaannya, hasil operasi serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih. (sumber :haluan)