PEMERINTAH PROVINSI SERAHKAN PESERTA PSP3 KE DAERAH PENEMPATAN

PEMERINTAH PROVINSI SERAHKAN PESERTA PSP3 KE DAERAH PENEMPATAN

Berita Utama () 05 Oktober 2015 07:24:04 WIB


PADANG,…  Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat secara resmi serahkan peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan (PSP3) Angkatan XXV tahun 2015 ke Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Padang Panjang .

 

Kegiatan sekaligus penutupan orientasi kedatangan peserta PSP3 tersebut, dilakukan Kadispora Sumbar H. Priadi Syukur Jumat (2/10) di Hotel Hayam Wuruk Padang. Sementara dari Kabupaten Solok diwakili Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Zulfadli, dan dari Kota Padang Panjang diwakili Asisten Perekonomian Pembangunan di Pedesaan Defrizal.

 

Turut hadir Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Sumbar Ely Ditra, pejabat dan undangan lainnya, .

Dalam sambutannya Kadispora Sumbar Priadi Syukur mengingatkan, peserta agar dapat beradaptasi dan menjaga hubungan baik setra mampu menjadi mantikologi di tengah- tengah masyarakat.

Dikatakan juga, peserta supaya melakukan pendekatan dengan masyarakat mulai dari aparat pemerintah terendah, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat yang ada disana.

Ia juga meminta, peserta dapat mengakses informasi setiap waktu, menggali potensi masyarakat, serta mampu menggerakkan masyarakat menjadi orang- orang yang kreatif mandiri dan berdaya saing.

 

Disamping itu sikap, perilaku, dan tata krama selama berada disana agar dijaga. Hal-hal yang sederhana dan kecil tolong disikapi. jika hal ini tidak diperhatikan, akan menjadi benalu nantinya. Sebaliknya hal kecil kalau dikelola dan diperhatikan  akan sangat membantu  dalam menggerakkan masyarakat .

 

 "Kalau kita bersikap baik dan bagus , tak akan ada masyarakat yang melecehkan dan sebaliknya masyarakat pasti akan terbuka dengan kita,"kata Priadi Syukur.


Panitia Pelaksana Kepala Seksi Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda Suwastaman menerangkan, dari 37 peserta PSP3 akan ditempatkan pada dua daerah dengan pembagian antara lain, untuk  Kabupaten Solok berjumlah 25 orang, dan Kota Padang Panjang menerima 12 orang PSP3 . ( MUL )