Rakor Dewan Ketahanan Pangan Tahun 2015 dibuka Sekda Sumbar

Rakor Dewan Ketahanan Pangan Tahun 2015 dibuka Sekda Sumbar

Berita Utama YANITA SELLY MERISTIKA, S.Kom(Dinas Pangan) 29 September 2015 15:12:24 WIB


Padang - Rakor Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Tingkat Sumbar Tahun 2015 yang dilaksanakan hari ini, Selasa 29 September 2015 di Aula Rapat Badan Ketahanan Pangan (BKP) Sumbar, dihadiri oleh undangan dari dinas / badan / instansi selaku anggota Dewan Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten / Kota dan anggota DKP Kementan.

Rakor yang dibuka oleh Sekda Sumbar, Ali Asmar ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka pemantapan ketahanan pangan di Sumbar dengan tema "Peningkatan Kemandirian Pangan Daerah sebagai Implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2015 di Sumatera Barat".

Disampaikan oleh Ali Asmar, "Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 merupakan tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat dengan mengutamakan prinsip-prinsip kedaulatan pangan, kemandirian dan kedaulatan pangan, dan Pemprov Sumbar bersama DPRD telah menjabarkannya ke dalam Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Kemandirian Pangan".

Lebih lanjut disampaikan oleh Sekda bahwa melalui Perda Kemandirian Pangan, masyarakat bersama pelaku usaha pangan agar dapat meningkatkan kemampuan memproduksi pangan secara mandiri, menyediakan pangan yang beraneka ragam dan memenuhi persyaratan keamanan, mutu , gizi bagi konsumsi masyarakat. Selain itu dapat meningkatkan dan mempermudah akses pangan bagi masyarakat yang rawan pangan dengan harga yang terjangkau dan wajar, meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas pangan di pasar dalam negeri dan luar negeri serta meningkatkan kesejahteraan bagi petani, nelayan dan pelaku usaha pangan di Sumbar.

Pada kesempatan ini Sekda menghimbau dan mengajak agar anggota Pokja DKP dapat menyusun perencanaan dan program aksi pembangunan ketahanan pangan sampai ke tingkat nagari / desa / kelurahan sebagai basis pembangunan di Sumbar, salah satunya dengan menerbitkan perda kemandirian pangan di tingkat kabupaten / kota.