Reydonnyzar Moenek Minta Pj Bupati Bekerja Maksimal
Berita Utama Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 20 Agustus 2015 12:43:13 WIB
Padang, Walaupun menjabat sementara hingga bupati definitif dilantik, penjabat (Pj) bupati harus bekerja secara maksimal. Memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon atau tetap netral serta tidak mempergunakan fasilitas negara untuk berkampanye.
Penegasan tersebut disampaikan Pj Gubernur Sumatera Barat Reydonnyzar Moenek ketika melantik Kepala Inspektorat Sumbar Erizal sebagai Pj Bupati Solok Selatan.
“Pj Bupati harus bekerja secara maksimal meskipun bersifat sementara hingga pejabat definitif dilantik,” kata Reydonnyzar Moenek saat pelantikan di auditorium gubernuran, Kamis (20/8).
Reydonnizar Moenek mengatakan, meskipun jabatan Pj bersifat sementara hingga terpilih kepala daerah definitif sampai dilantik, namun kinerjanya harus tetap maksimal dan selalu mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, karena hakikatnya kepala daerah adalah pelayan masyarakat.
Pj Gubernur menegaskan, jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan 9 Desember 2015, Pj harus berperan sebagai pengawas terhadap independensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pj harus memastikan seluruh ASN berikut aset pemerintahan bebas dari intervensi politik.
“Jika ditemukan ASN yang terbukti ikut politik praktis akan diberikan ganjaran tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku, mulai dari penundaan pangkat hingga pemberhentian,” ujar Moenek.
Sementara itu, dari 13 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak, masih terdapat sembilan Pj yang menunggu ditunjuk sekaligus dilantik untuk mengantikan Bupati/Walikota yang habis masa jabatannya sebelum Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Reydonnyzar Moenek mengatakan dari sembilan Pj Bupati/Walikota tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sebagian diantaranya, Pj Kabupaten Pasaman yang akan ditempati oleh Kepala Badan Diklat Sumatera Barat Rosman Effendi.
Sementara untuk Pj Bupati Walikota Solok, Pj Bupati Pesisir Selatan, Sijunjung, Tanah Datar, Pasaman Barat, Padang Pariaman, Agam, Limapuluh Kota, seluruhnya masih dalam pengusulan, tuturnya.
(Humas Sumbar)